Target Pajak Pendidikan Terus Melejit

Minggu, 30 Desember 2012 – 05:16 WIB
JAKARTA--Biaya untuk mendapatkan pendidikan tinggi di Indonesia semakin mahal dari tahun ke tahun. Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut hal itu dipicu sikap pemerintah yang memandang pendidikan sebagai komoditi. Ini bukan retorika belaka. Terbukti dalam UU APBN setiap tahun, pemerintah selalu memasang target perolehan pemasukan dari pajak pendidikan.

"Ternyata pemerintah tidak mau rugi, selalu ingin mencari untung, dengan cara memasang tarif bagi pendidikan," kata Kordinator FITRA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Sabtu (29/12).

Dia mencontohkan dalam APBN tahun 2013, pemerintah menargetkan pemasukan pajak dari Badan Layanan Umum (BLU) pendidikan sebesar Rp 11,5 triliun. Bukan hanya itu, pemerintah juga mematok pendapatan dari uang pendidikan sebesar Rp 2,4  triliun.

Pemasukan Rp 2,4  triliun itu, misalnya, bersumber dari pendapatan uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan ujian akhir pendidikan sebesar Rp 40,6 miliar; pendapatan uang ujian untuk menjalankan praktik sebesar Rp 46,1 miliar, dan pendapatan pendidikan lainnya sebesar Rp 64,1 miliar.

Dari data FITRA, target itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada APBN tahun 2011, pendapatan dari pajak pendidikan ditargetkan Rp 3,6 triliun dan pajak BLU pendidikan Rp 7,7 triliun. Sedangkan, pada APBN tahun 2012 target pendapatan dari pajak pendidikan sebesar Rp 2,3 triliun dan pajak BLU pendidikan sebesar Rp 9,5 triliun.

"Bisa dipastikan hampir seluruh dari target itu ditujukan kepada institusi penguruan tinggi," kata Uchok.

Adanya target penerimaan pajak dari pendidikan itu, menurut Uchok, menjadi jawaban mengapa biaya pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat. Bila praktek anggaran yang ujungnya membebani peserta didik, terutama mahasiswa itu tidak dihapuskan, Uchok khawatir akan hilangnya investasi sosial orang-orang lulusan perguruan tinggi.

"Semua keahlian lulusan perguruan tinggi akan diukur dengan duit. Tidak ada duit, berarti tidak bisa membantu siapapun," ujarnya.

Selain itu, keberadaan pajak pendidikan ini membuat pendidikan tinggi menjadi sangat diskriminasi. "Bagi yang tidak punya duit, pasti tidak akan bisa masuk ke perguruan tinggi," kata Uchok.

Para lulusan perguruan tinggi, imbuh dia, juga akan menjadi sangat materialistis. Mereka yang menjadi birokrat atau menjadi PNS, akan berorientasi mencari duit daripada mengabdi kepada negara atau menjadi pelayan masyarakat. "Makanya, PNS ke depan itu, biarpun digaji besar akan tetap korupsi sebagai dampak mahalnya pajak pendidikan yang diterapkan pemerintah," cetus Uchok.

FITRA meminta DPR menekan pemerintah agar menghapuskan berbagai pajak pendidikan. "Kalau kita tidak mau sampai kehilangan generasi muda yang pintar dan unggul, DPR seharusnya berjuang menghapus pajak pendidikan melalui APBN Perubahan 2013 nanti," tegasnya. (pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2013, Disiapkan Rp7,84 T untuk Beasiswa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler