Target Parkir Palembang Capai Rp 6,8 Miliar, Dewan Masih Menilai Terlalu Kecil

Selasa, 05 September 2023 – 23:45 WIB
Puluhan mobil sedan Mercedes-Benz yang terparkir di parkiran Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (1/3). Mobil-mobil mewah itu akan mengangkut rombongan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud yang akan tiba di Bandara Halim PK siang nanti. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Perhubungan Kota Palembang menyampaikan bahwasanya tarif parkir di Palembang pada Tahun 2022 sudah mencapai target sebesar Rp 6,8 miliar.

Bahkan, jumlah tersebut melebihi dari target awal yang hanya sebesar Rp 6 miliar.

BACA JUGA: Begal Sadis Pembacok Pedagang Tahu di Palembang Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Namun, bagi koordinator reses anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang Mgs Syaiful Padli bahwasanya angka tersebut masih dinilai kecil.

“Artinya sudah tercapai targetnya. Tetapi, menurut saya masih terlalu kecil, harusnya dari Disbub Kota Palembang ada wacana untuk menyamakan daerah-daerah lain seperti mobil parkirnya dinaikkan menjadi Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan motor dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, dengan catatan dapat menjamin tidak ada parkir liar, dan itu sah-sah saja," kata Syaiful usai melakukan reses anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang Tahap II di kantor Dishub Kota Palembang, Selasa (5/9).

BACA JUGA: Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi di Palembang Ini Malah Dianiaya

Namun, menurut politisi PKS ini, sejumlah titik parkir di Kota Palembang seperti Benteng Kuto Besak (BKB) tidak ada tarif di bawah Rp 5.000.

“Ini harus menjadi PR bagi Dishub Kota Palembang untuk memberikan kenyamanan kepada warga pengguna kendaraan,” tegas Syaiful.

BACA JUGA: Kualitas Udara di Kenten Palembang Masuk Kategori Terburuk, Jangan Lupa Pakai Masker

Menurutnya, ke depan pemerintah harus mengakomodir perlindungan hukum untuk jukir setidaknya dengan memberikan advokasi.

“Mereka juga dibuatkan tanda pengenal di lapangan yang resmi, kalau selama ini hanya baju jukir, maka ke depan agar dibuat tanda pengenal," pesan Syaiful.

Selain itu, pihaknya meminta Dishub Kota Palembang untuk menertibkan parkir liar yang menarik pungutan ke masyarakat. Tetapi tidak menyetor ke Dishub Palembang.

"Ini harus ada tindakan tegas dari Disbub Palembang," pinta Syaiful.

Lanjut dikatakan Syaiful bahwa hingga saat ini juru parkir di Kota Palembang hanya berjumlah 50 orang.

"Saya kira 50 orang jukir yang disebar setiap hari di empat penjuru titik di Kota Palembang itu masih sangat kurang," tutup Syaiful. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler