Target Penerimaan Negara Terlampaui, Misbakhun Puji Jokowi

Rabu, 02 Januari 2019 – 14:34 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai target penerimaan negara yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Angka penerimaan negara menembus Rp 1.896,6 triliun atau 100,1 persen dari target penerimaan negara Rp 1894,7 triliun yang dipatok APBN 2018.

Misbakhun mengatakan, Presiden Jokowi sejak mengawali pemerintahannya pada 2014 udah bertekad mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi, termasuk menggenjot penerimaan negara  meliputi sektor pajak, cukai, kepabeanan dan hibah. 

BACA JUGA: Awal 2019, Presiden Jokowi Dikirimi Bunga-Bunga Oleh?

?“Jadi jika sekarang penerimaan negara melebihi 100 persen dari yang dipatok APBN 2018, itu adalah buah dari upaya Pak Jokowi membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara,” kata Misbakhun, Rabu (2/1).

?Misbakhun menjelaskan, ikhtiar Jokowi menggenjot penerimaan negara di antaranya dengan menuntaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. ?Pemerintah juga mereformasi perpajakan dalam rangka meningkatkan tax ratio.

BACA JUGA: Hari Kedua 2019, Pak Jokowi Kunjungi Korban Tsunami Lampung

Selain itu, pemerintah bersama DPR juga merevisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Misbakhun yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin itu menegaskan, program tax amnesty terbukti sukses.

Program yang berakhir pada 31 Maret 2017 tersebut mencatat deklarasi harta para wajib pajak dengan total Rp 4.855 triliun. Merujuk Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dideklarasikan para wajib pajak, ada Rp 3.676 triliun di dalam negeri dan Rp 1.031 triliun di luar negeri yang dilaporkan ke pemerintah.

BACA JUGA: Tinggal Tunggu Diteken Presiden Jokowi

Sedangkan hasil penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 147 triliun. ?“Tax amnesty di Indonesia berjalan sangat sukses, bahkan menjadi salah satu cerita keberhasilan program pengampunan pajak di dunia. Tax base Indonesia juga mengalami perbaikan,” tutur Misbakhun.

?Namun, salah satu inisiator RUU Tax Amnesty itu juga mendorong pemerintah melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional. Dengan demikian Indonesia makin menarik bagi investor sehingga foreign direct investment atau penanaman modal asing (PMA) terus mengalir.

?Legislator Partai Golkar itu juga mengingatkan pemerintah agar dalam melakukan reformasi perpajakan memperhatikan ekonomi digital.  “Digitalisasi ekonomi menggeser ekonomi konvensional, sehingga aturan pajak bisa lebih ter-update,” katanya.

Terkait PNBP, Misbakhun berujar bahwa UU yang baru hasil revisi memungkinkan peningkatan penerimaan negara dari pajak sumber daya alam, pelayanan publik dan pengelolaan kekayaan. “Sehingga sumber daya alam Indonesia bisa digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” tuntasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, Pak Jokowi Tunda Lantik Letjen Doni Jadi Kepala BNPB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler