Target Raup Rp 7.000 Triliun dari Izin Prinsip Investasi

Senin, 08 Juni 2015 – 07:48 WIB

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan dapat menarik minat investasi yang diwujudkan melalui pengajuan izin prinsip (IP) ke BKPM hingga Rp 7.000 triliun selama 2015-2019. Target tersebut naik lipat dua daripada realisasi investasi periode tersebut.
       
Dalam lima tahun mendatang, BKPM mematok realisasi investasi Rp 3.500 triliun. Jumlah tersebut merupakan kontribusi sektor investasi untuk menopang target rata-rata pertumbuhan ekonomi 7 persen yang ditetapkan pemerintah.
       
"Berdasar analisis BKPM, selama ini rata-rata rasio realisasi investasi sekitar 40-50 persen dari rencana yang izin prinsipnya diajukan ke BKPM. Artinya untuk mencapai realisasi investasi Rp 3.500 triliun, BKPM membutuhkan pengajuan izin prinsip hingga Rp 7.000 triliun," papar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta kemarin (7/6).
       
Dia menambahkan, stok izin prinsip antara 2010-April 2015 yang diharapkan dapat terealisasi dalam kurun waktu 2015-2019 tercatat Rp 4.125 triliun. Untuk itu, pihaknya masih harus mengejar izin prinsip investasi hingga Rp 3.000 triliun.
       
Diakuinya, target tersebut memang cukup berat mengingat kondisi perekonomian global yang cenderung melambat. Meski demikian, dirinya tetap optimistis BKPM dapat memenuhinya karena minat investasi ke Indonesia masih tinggi. Dia merujuk kepada hasil kunjungannya ke Jepang pada 25-29 Mei lalu.
       
Dalam kunjungan ke Negeri Sakura tersebut, investor Jepang cukup agresif merencanakan investasi. Baik perluasan maupun investasi baru. Begitu pula ketika melakukan kegiatan pemasaran investasi di Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan.

"Investor Jepang meminati sektor-sektor baru seperti properti, peternakan, rumah sakit, perkapalan, dan lain-lain. Demikian pula sektor tradisional seperti otomotif, petrokimia, dan baja juga meningkat melalui perluasan investasi," tambahnya.
       
Sepanjang Oktober 2014-Mei 2015, BKPM tercatat mengawal minat investasi yang diharapkan segera masuk dalam pengajuan izin prinsip senilai USD 151,1 miliar atau sekitar Rp 196,43 triliun dari tujuh sektor. Yakni kelistrikan, hilirisasi pertanian, maritim, industri padat karya, industri substitusi impor, hilirisasi produk tambang, dan infrastruktur.
       
Hal itu menunjukkan tingginya minat investasi ke Indonesia dalam enam bulan terakhir. Karena itu, pihaknya optimistis minat investasi ke depan tetap tinggi menyusul pengakuan lembaga pemeringkat internasional terhadap kondisi Indonesia. Beberapa waktu lalu, S&P mengubah peringkat utang Indonesia dari stabil ke positif.

BACA JUGA: Soal Kajian Tembakau, Akademisi pun Harus Objektif

"Artinya ada kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia. Apalagi jika nanti peringkat Indonesia dinaikkan ke layak investasi," imbuhnya. (ken/oki)

 

BACA JUGA: Anak Perusahaan Wika Incar Kontrak Pengadaan Beton Pracetak

BACA JUGA: Ekspansi Bisnis, Telkom Akuisisi Perusahaan Asing

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Tingkatkan Frekuensi Penerbangan Jakarta-Amsterdam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler