jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menagih janji Partai Golongan Karya (Golkar) hasil revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Saat itu, Golkar berjanji revisi akan selesai setelah menunjuk ketua DPR berbarengan dengan wakil ketua DPR
BACA JUGA: Pimpin Komisi III, Kahar Mau Hubungan dengan KPK Lebih Adem
Namun, saat ini ketua DPR sudah dilantik, revisi UU MD3 masih belum tuntas. Posisi revisi UU MD3 masih dalam pembahasan Badan Legislatif (Baleg) DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan sudah berkali-kali menyampaikan publik akan segera menuntaskan revisi UU MD3.
BACA JUGA: Kahar Pimpin Komisi III, Bamsoet: Semua Loyalis Airlangga
"Saya memiliki target sebelum reses Februari MD3 sudah selesai," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1).
Dia menambahkan saat ini terus melakukan monitoring pembahasan revisi UU MD3 di Baleg.
BACA JUGA: Ketua DPR Yakin Komnas HAM Setuju LGBT Dipidana
Proses pembahasan masih terus berjalan bahkan sudah ditambah penyempurnaan beberapa pasal yang ada.
"Alhamdulillah tidak mengalami hambatan. Saya kira cukup baik," katanya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, penambahan satu kursi pimpinan DPR sudah disepakati.
"Tinggal MPR saja, kalau tidak (tambah) dua, ya tiga, tergantung keputusan Baleg. Kami di pimpinan hanya mengakomodasi," jelasnya.
Menurut Bamsoet, jika ditambah dua atau tiga bisa saja nanti PPP, PKB maupun Gerindra masuk dalam posisi pimpinan MPR.
"Silakan yang mau di posisi itu mulai melobi," tuntas Bamsoet. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Awali Tradisi Kumpul Bareng Pimpinan AKD dan Komisi
Redaktur & Reporter : Boy