JAKARTA -- Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sri Wahyuni Widodo berjanji akan memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat tentang produk lembaga keuangan. Hal itu dilakukan agar masyarakat terhindar dari penipuan investasi bodong.
"Kita ingin masyarakat lebih berhati-hati, apa manfaatnya, apa resikonya dan bagaimana prosesnya. Itu semua harus diketahui dengan baik," ucap Sri di kantornya, Jakarta, Kamis (14/2).
Penyampaian edukasi dan sosialisasi mengenai lembaga keuangan tersebut, nantinya bisa disampaikan melalui sekolah-sekolah, kelompok masyarakat atau dengan membuka pelayanan pengaduan melalui telepon.
"Kita sudah melakukan program beberapa daerah di Surabaya, Medan. Tapi kita akan berkoordinasi dengan bidang pengawasan pasar modal, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan mikro," jelasnya.
Sri jelaskan bahwa di dalam tugas perlindungan konsumen ada empat bidang, seperti edukasi dan informasi, pelayanan pengaduan, pengembangan kebijakan perlindungan konsumen dan pembelaan hukum terhadap konsumen.
Nantinya, nama masyarakat yang telah mengadu akan dirahasiakan guna melindungi konsumen. "Nama masyarakat yang mengadu terhadapat perusahaan yang melanggar, akan kita anonim-kan," pungkasnya.
Seperti diketahui Sri Wahyuni Widodo berserta delapan orang lainnya, Kamis (14/2), telah diperkenalkan menjadi anggota Deputi Pengawasan OJK. (chi/jpnn)
Sembilan Deputi Pengawasan OJK :
1. Lucky FA Hadibrata sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis I
2. Abraham Bastari sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis II A
3. Harti Haryani. Sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis II B
4. Anis Baridwan sebagai Deputi Komisioner Internal Audit
5. Dumoly Freddy Pardede sebagai Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II
6. Sri Wahyuni Widodo sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen
7. Robinson Simbolon sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I
8, M Noor Rachman sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
9. Ngalim Sawega sebagai Deputi Komisioner Pengawas Industri Non Bank I.
"Kita ingin masyarakat lebih berhati-hati, apa manfaatnya, apa resikonya dan bagaimana prosesnya. Itu semua harus diketahui dengan baik," ucap Sri di kantornya, Jakarta, Kamis (14/2).
Penyampaian edukasi dan sosialisasi mengenai lembaga keuangan tersebut, nantinya bisa disampaikan melalui sekolah-sekolah, kelompok masyarakat atau dengan membuka pelayanan pengaduan melalui telepon.
"Kita sudah melakukan program beberapa daerah di Surabaya, Medan. Tapi kita akan berkoordinasi dengan bidang pengawasan pasar modal, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan mikro," jelasnya.
Sri jelaskan bahwa di dalam tugas perlindungan konsumen ada empat bidang, seperti edukasi dan informasi, pelayanan pengaduan, pengembangan kebijakan perlindungan konsumen dan pembelaan hukum terhadap konsumen.
Nantinya, nama masyarakat yang telah mengadu akan dirahasiakan guna melindungi konsumen. "Nama masyarakat yang mengadu terhadapat perusahaan yang melanggar, akan kita anonim-kan," pungkasnya.
Seperti diketahui Sri Wahyuni Widodo berserta delapan orang lainnya, Kamis (14/2), telah diperkenalkan menjadi anggota Deputi Pengawasan OJK. (chi/jpnn)
Sembilan Deputi Pengawasan OJK :
1. Lucky FA Hadibrata sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis I
2. Abraham Bastari sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis II A
3. Harti Haryani. Sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis II B
4. Anis Baridwan sebagai Deputi Komisioner Internal Audit
5. Dumoly Freddy Pardede sebagai Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II
6. Sri Wahyuni Widodo sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen
7. Robinson Simbolon sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I
8, M Noor Rachman sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
9. Ngalim Sawega sebagai Deputi Komisioner Pengawas Industri Non Bank I.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Direktur Operasi Merpati Ditetapkan
Redaktur : Tim Redaksi