jpnn.com - SUKABUMI - Pemerintah menargetkan pada tahap awal pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014 nanti sudah mencakup 140 juta peserta. Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat mencanangkan Gerakan Nasional Memiliki Jaminan Kesehatan melalui BPJS di Sekolah Pembentukan Perwira Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/10).
"Terhitung mulai 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan sudah mulai beroperasi, berdasarkan roadmap yang ada. Secara bertahap sekitar 140 juta peserta pada tahap awal," kata SBY.
BACA JUGA: Inilah Satu-satunya Desa yang Punya Perdes Perlindungan TKI
Lebih lanjut SBY merinci, kepesertaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 86,4 juta jiwa, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) 11 juta jiwa, 16 juta peserta Asuransi Kesehatan (Askes), 7 juta peserta Jamsostek, dan 1,2 juta peserta dari unsur TNI/Polri. "Insya Allah, pada tahap kedua, paling lambat 1 Januari 2019, seluruh rakyat Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan," tuturnya.
SBY menambahkan, pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting dalam agenda pembagunan nasional. Dengan demikian, masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapat pelayanan kesehatan yang layak dan memadai.
BACA JUGA: Saweran Rp1.000 Dukung Mahfud Nyapres
SBY juga mengklaim pemerintah terus memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat . Menurutnya, langkah itu sebagai tindak lanjut realisasi Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Dengan demikian, nantinya secara bertahap akan ada lima jenis jaminan sosial bagi masyarakat. Kelima jenis jaminan sosial tersebut adalah jaminan kesehatan, kecelakan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian. Jaminan kesehatan dipilih sebagai program yang pertama dimulai pada 2014 nanti dengan melakukan tranformasi dari PT Askes (persero) menjadi BPJS Kesehatan.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Fathanah Dituntut Pasal Berlapis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Akil, Majelis Kehormatan MK Masih Tunggu Restu KPK
Redaktur : Tim Redaksi