jpnn.com - CIKARANG SELATAN – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cikarang Selatan menembak kawanan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Satu pelaku, Sopian alias Tole (35) menderita luka parah di bagian kaki kirinya setelah ditembus timah panas petugas.
BACA JUGA: Bawa 8 Paket Sabu dan Badik, Diamankan Polisi
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sikadi mengungkapkan, Tole ditembak kakinya setelah berusaha melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan kasus pada Rabu (22/10) malam pukul 23.00. Pelaku lainnya, A, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku tertangkap di depan gerbang Perumahan Taman Sentosa, Cikarang. Saat itu polisi melihat dua orang berboncengan yang mencurigakan. Kemudian memberhentikannya, tapi mereka malah melarikan diri.
BACA JUGA: Dugem di Diskotek, Muzakir Sekarat Ditikam
’’Saat diberhentikan mereka kabur, Sopian alias tole tertangkap sedangkan A kabur melarikan diri,” ucap dia kepada Radar Bekasi (Grup JPNN) kemarin.
Dari hasil pengembangan kepolisian, pelaku merupakan pemain asal Karawang yang sudah beraksi selama lima kali di wilayah Cikarang. Sedangkan hasil curiannya dijual ke wilayah Karawang dengan harga dua juta per unit.
BACA JUGA: Curi Meriam, Dilego Rp 3,7 Juta untuk Bayar Kontrakan
’’Ada penadahnya di Karawang. Mereka bertemu penadahnya di daerah Lemahabang,” ucap kapolsek.
Modus operandi yang dilakukan pelaku, kata Sukadi, satu orang merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T pada motor yang terparkir di jalan. Sedangkan pelaku lainnya mengawasi keadaan situsi di sekitarnya.
’’Dari pengakuan pelaku mereka beraksi selalu berdua dan menargetkan sehari dua motor,” cetusnya.
Polisi menyita delapan anak kunci leter T yang biasa dipakai untuk berakasi dan satu lembar STNK sepeda motor Vixion B 3159 FVX hasil curian.
Sedangkan empat motor curian yang lain sudah dijual pelaku. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (cr23)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertua Gereja Dibunuh, Leher Nyaris Putus
Redaktur : Tim Redaksi