Tari Dicabuli Lebih dari Tiga Pelaku

Senin, 27 Oktober 2014 – 21:28 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Satreskrim Polres Balikpapan masih mengejar seorang tersangka pelaku pencabulan dengan korban seorang remaja sebut saja Tari (13) warga Jl Mulawarman, Batakan, Balikpapan Selatan.

Seorang pelaku berinisial D kemungkinan besar masih bersembunyi di wilayah Balikpapan, setelah mengetahui dua tersangka lainnya bernama Sumadi (41) alias Aco dan Abdul Jabir (43) terlebih dahulu ditangkap anggota Reskrim Polres Balikpapan.

BACA JUGA: Diperas Sopir Taksi, Bule Inggris Malah Dilaporkan ke Polisi

"Saat ini masih kami kejar tersangka lainnya, kemungkinan pelaku masih berada di wilayah Balikpapan,"  terang Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa kepada Balikpapan Pos (JPNN Grup), Minggu (26/10).

Untuk kondisi korban lanjut Damus, mengalami shok namun saat ini korban sudah bisa melakukan aktifitasnya sehari-hari.
Ke depan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelajar kelas VII salah satu SMP negeri yang dikabarkan hamil 7 bulan.

BACA JUGA: Siswi SMK Dibuat Mabuk Lalu Digilir Empat Pemuda di Gubuk

“Kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaan korban, untuk pendampingan tentunya dari orangtua yang mendampingi karena dia masih anak-anak,” tandas Damus Asa.

Salah satu advokat Yohanis Marokko SH yang sering mendampingi kasus pencabulan di Balikpapan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku pencabulan Tari. Karena dari informasi yang berkembang pelaku pencabulan Tari bukan hanya 3 orang, melainkan lebih.

BACA JUGA: Terjun ke Sungai, Wajah Terbentur Batu, Bocah SD Tewas

Yohanis mengaku kenal Tari dan dua pelaku cabul yang ditangkap polisi. “Kami meminta pelaku lainnya itu dicari dan ditangkap, karena kasus ini sudah meresahkan masyarakat. Dan juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pencabulan. Agar ke depan tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” ungkap Yohanis.

Pernyataan Yohanis Marokko klop dengan pengakuan Aco dan Jabir. Keduanya mengakui, masih ada beberapa pelaku lain yang ikut mencabuli Tari.

“Kami ini hanya kena apesnya saja. Jangan hanya kami, pelaku lainnya harusnya juga ditangkap,” ujar Aco saat ditemui Balikpapan Pos di tahanan Polres Balikpapan.

Aco mengaku lebih dari 10 kali menyetubuhi Tari hanya dengan member uang antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu. Ditegaskan Yohanis lagi, kasus pencabulan yang dialami Tari seharusnya tidak terjadi andaikata para pelaku sadar bahwa korban masih anak-anak.

Pelaku yang umurnya di atas 40 tahun, antara korban bisa dikatakan ibarat antara bapak dengan anak. “Ini pelajaran bagi semua orang. Seandainya menemukan seorang perempuan dan perempuan itu masih bawah umur, lalu mengajak berhubungan badan, jangan mau.

Sebaliknya, anak itu harus dilindungi, beri arahan atau dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan penyelamatan agar tidak menjadi korban pencabulan,” tegasnya. Untuk diketahui, seorang perempuan yang akan beranjak gede, sebut saja Tari, menjadi korban kebejatan tiga pria yang masih tetangganya sendiri.

Bocah ingusan berusia 13 tahun yang tinggal di kawasan Sepinggan Balikpapan Selatan itu baru diketahui telah menjadi korban pencabulan oleh tiga pria setelah perutnya membesar. Ketika diperiksa, ternyata Tari tengah berbadan dua. Kandungannya sudah memasuki usia tujuh bulan. “Pencabulan itu dilaporkan hari Sabtu (18/10, Red).

Setelah kami telusuri, 2 dari 3 pelaku yang disebut oleh korban, berhasil kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Damus Asa. (pri/ono)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Acungkan Samurai, Geng Motor Rampas Yamaha Jupiter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler