Tarian di Atas Sajadah di Kantor Kanwil Kemenag Menuai Kritik

Selasa, 05 Januari 2016 – 14:34 WIB
Ketua MUI Maroef Amin‎. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Aksi penari tarian Bali di atas sajadah dalam rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-70 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta menuai kritik. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Ketua MUI Maroef Amin‎ mengatakan, sudah menyampaikan protes terkait tarian itu pada Menteri Agama.

BACA JUGA: Jurus Ampuh Lawan Putusan Hakim Parlas Nababan

"Menteri Agama sudah mengakui itu suatu kesalahan dan beliau sudah menegur anak buahnya, Kanwil DKI," ujar Maroef di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (5/1). 

Maroef mengatakan, MUI sudah meminta Menteri Agama Lukman memberi sanksi terhadap Kanwil Agama DKI yang menyelenggarakan tarian itu.

BACA JUGA: Dikunjungi Tamu Istimewa, Jaksa Agung Ingin Bertukar Kasus

"Sanksinya  serahkan pada Menteri Agama. Yang penting tidak boleh terjadi lagi. Supaya ada jeralah. Masa yang begitu terjadi di Kementerian Agama," tegasnya.

Meski tarian adalah bagian seni, Maroef memastikan menari di atas sajadah sangat tidak layak dilakukan. Ini dianggap tidak menghormati sajadah sebagai alat untuk beribadah. (flo/jpnn)

BACA JUGA: KPK Mulai Garap Mantan Direktur Keuangan Pelindo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Legalitas Fraksi Golkar DPR Dipermasalahkan, Bamsoet Meradang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler