jpnn.com - JAKARTA- Mantan Direktur Keuangan Pelindo II Dian M Noer dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/2). Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane 2010 yang telah menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
Dian yang menjabat Direktur Keuangan Pelindo II tahun 2009-2012 diperiksa karena diduga mengetahui kasus QCC. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Legalitas Fraksi Golkar DPR Dipermasalahkan, Bamsoet Meradang
Selain Dian, penyidik komisi antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan saksi lain. Antara lain, Asisten Manager Teknik Mesin dan Instalasi Listrik Cabang Pontianak Pelindo II M Soleh, Asisten Senior Manager Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis II Pelindo II Dedi Iskandar dan Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Mashudi Sanyoto.
KPK terus menggarap saksi-saksi meski RJ Lino telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka korupsi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Hot News! Kubu Novanto Bakal Gusur Bamsoet
BACA JUGA: Begini Tanggapan Ketua MPR Soal Putusan Hakim Parlas Nababan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan Belum Mau Beri Izin Proyek Kereta Cepat, Tebak Kenapa...
Redaktur : Tim Redaksi