MEDAN-Tarif angkutan kota (Angkot) di Medan akhirnya diputuskan naik kembali, setelah beberapa bulan lalu sudah naik tarif.
Kenaikan ini berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar di Balai Kota Medan, Kamis (27/6), terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berdasarkan hasil keputusan rapat, tarif angkot penumpang umum Rp4.500 per estafet (10 kilometer) atau sekitar 18 persen dan tarif pelajar sebesar Rp3.000 atau sekitar 20 persen.
“Saat rapat, Organda Medan mengajukan kenaikan sebesar Rp5.500 untuk umum dan Rp 3.000 untuk pelajar. Setelah melakukan rapat terakhir, kita sepakat untuk menaikkan tarif umum menjadi Rp4.500 dan untuk pelajar Rp3.000 per estafet," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat yang memimpin rapat tersebut.
Renward mengatakan, keputusan tarif angkot berdasarkan pertimbangan matang. Selain memikirkan kepentingan pengusaha angkot, juga mementingkan masyarakat.
“Jangan nanti karena tarif angkot terlalu tinggi, masyarakat enggan naik angkot, sehingga merugikan pengusaha sendiri. Karena itu, kita mengambil keputusan yang tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan pengusaha," paparnya.
Setelah diambil keputusan, lanjut Renward, akan segera mengajukan drafnya ke Pemko Medan guna dibuat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal). Sebelum Perwalnya keluar, supir angkot diimbau untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak.
"Kita imbau agar supir jangan dulu menaikkan tarif sebelum ada perwalnya. Kita berusaha agar minggu depan, perwalnya sudah ada," himbaunya.
Dia juga meminta, dengan kenaikan ini, Organda Medan meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Supir diminta lebih rapi dan jangan ugal-ugalan di Jalan raya.
"Kita minta agar supir lebih rapi dan supir jangan ugal-ugalan di jalan. Pihak Organda bersedia untuk memenuhinya. Kita juga meminta agar mereka melakukan sosialisai dengan menempelkan stiker di mobilnya," tambahnya.
Sedangkan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, kenaikan tarif ini sudah sangat memuaskan bagi pihaknya. Kenaikan tarif angkot ini memang sudah sangat mendesak, apalagi karena kenaikan BBM.
"Kenaikan tarif ini berdasarkan pertimbangan bahwa BBM juga naik mencapai Rp2.000 per liter. Kalau dibandingkan dengan harga kenaikan BBM, besar kenaikan tarif sebenarnya tidak sebanding. Sebab, kenaikan BBM ini juga berpengaruh terhadap kenaikan harga sparepart. Tapi, kenaikan ini pun sudah wajib kita syukuri, karena sangat membantu supir-supir nantinya," sebutnya.
Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Ahmad Parlindungan Batubara menyebutkan, meminta kepada Pemko Medan agar segera mengeluarkan Perwal kenaikan tarif ini agar hari Senin (1/7), Perwalnya sudah keluar.
"Jangan seperti kenaikan tarif sebelumnya, dimana Perwalnya keluar cukup lama. Kali ini, kita harapkan cepat, sebab BBM juga sudah naik," tegas Politisi dari PPP ini.
Dengan keputusan ini, maka tarif angkot di Medan mengalami dua kali kenaikan pada tahun ini. Sebelumnya, pada April 2013 lalu, tarif angkot di Medan naik menjadi Rp3.800 untuk umum dari Rp2.500 dan Rp2.500 untuk pelajar dari sebelumnya Rp1.500.
Rapat ini dibuka oleh Sekda Syaiful Bahri dan turut dihadiri Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan, Dirut Medan Bus, Jumongkas Hutagaol, perwakilan KPUM, perwakilan Wampu Mini, perwakilan perusahaan angkot lainnya, Disprindag Medan dan mahasiswa. (dek)
Kenaikan ini berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar di Balai Kota Medan, Kamis (27/6), terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berdasarkan hasil keputusan rapat, tarif angkot penumpang umum Rp4.500 per estafet (10 kilometer) atau sekitar 18 persen dan tarif pelajar sebesar Rp3.000 atau sekitar 20 persen.
“Saat rapat, Organda Medan mengajukan kenaikan sebesar Rp5.500 untuk umum dan Rp 3.000 untuk pelajar. Setelah melakukan rapat terakhir, kita sepakat untuk menaikkan tarif umum menjadi Rp4.500 dan untuk pelajar Rp3.000 per estafet," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat yang memimpin rapat tersebut.
Renward mengatakan, keputusan tarif angkot berdasarkan pertimbangan matang. Selain memikirkan kepentingan pengusaha angkot, juga mementingkan masyarakat.
“Jangan nanti karena tarif angkot terlalu tinggi, masyarakat enggan naik angkot, sehingga merugikan pengusaha sendiri. Karena itu, kita mengambil keputusan yang tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan pengusaha," paparnya.
Setelah diambil keputusan, lanjut Renward, akan segera mengajukan drafnya ke Pemko Medan guna dibuat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal). Sebelum Perwalnya keluar, supir angkot diimbau untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak.
"Kita imbau agar supir jangan dulu menaikkan tarif sebelum ada perwalnya. Kita berusaha agar minggu depan, perwalnya sudah ada," himbaunya.
Dia juga meminta, dengan kenaikan ini, Organda Medan meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Supir diminta lebih rapi dan jangan ugal-ugalan di Jalan raya.
"Kita minta agar supir lebih rapi dan supir jangan ugal-ugalan di jalan. Pihak Organda bersedia untuk memenuhinya. Kita juga meminta agar mereka melakukan sosialisai dengan menempelkan stiker di mobilnya," tambahnya.
Sedangkan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, kenaikan tarif ini sudah sangat memuaskan bagi pihaknya. Kenaikan tarif angkot ini memang sudah sangat mendesak, apalagi karena kenaikan BBM.
"Kenaikan tarif ini berdasarkan pertimbangan bahwa BBM juga naik mencapai Rp2.000 per liter. Kalau dibandingkan dengan harga kenaikan BBM, besar kenaikan tarif sebenarnya tidak sebanding. Sebab, kenaikan BBM ini juga berpengaruh terhadap kenaikan harga sparepart. Tapi, kenaikan ini pun sudah wajib kita syukuri, karena sangat membantu supir-supir nantinya," sebutnya.
Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Ahmad Parlindungan Batubara menyebutkan, meminta kepada Pemko Medan agar segera mengeluarkan Perwal kenaikan tarif ini agar hari Senin (1/7), Perwalnya sudah keluar.
"Jangan seperti kenaikan tarif sebelumnya, dimana Perwalnya keluar cukup lama. Kali ini, kita harapkan cepat, sebab BBM juga sudah naik," tegas Politisi dari PPP ini.
Dengan keputusan ini, maka tarif angkot di Medan mengalami dua kali kenaikan pada tahun ini. Sebelumnya, pada April 2013 lalu, tarif angkot di Medan naik menjadi Rp3.800 untuk umum dari Rp2.500 dan Rp2.500 untuk pelajar dari sebelumnya Rp1.500.
Rapat ini dibuka oleh Sekda Syaiful Bahri dan turut dihadiri Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan, Dirut Medan Bus, Jumongkas Hutagaol, perwakilan KPUM, perwakilan Wampu Mini, perwakilan perusahaan angkot lainnya, Disprindag Medan dan mahasiswa. (dek)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Laki-laki ini Terlahir Berkepala Dua
Redaktur : Tim Redaksi