Tarif Angkot Naik Duluan

Selasa, 27 Maret 2012 – 12:06 WIB

PEKANBARU- Belum lagi harga bahan bakar minyak (BBM) naik, tarif angkutan umum sudah dinaikkan pemerintah. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Riau, Indra Satria Lubis mengatakan, kenaikan ini untuk antisipasi kebijakan pemerintah dalam kenaikan BBM. Kenaikan diberlakukan untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP).

Untuk angkutan AKAP yang ada di Provinsi Riau, berdasarkan kebijakan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungaan Republik Indonesia telah dilakukan simulasi perhitungan penyesuaian tarif dasar angkutan penumpang kelas ekonomi. Kenaikannya sebesar 30,24 persen.

Sedangkan untuk AKDP, berdasarkan kebijakan Dinas Perhubungan Provinsi Riau telah dilakukan simulasi perhitungan penyesuaian tarif dasar dengan kenaikan 32,47 persen.

‘’Artinya tarif angkutan penumpang AKAP dan AKDP tidak boleh melebihi dari tarif yang sudah ditetapkan ini. Tentunya terkait rencana kenaikan BBM ini,’’ tegas Indra kepada Riau Pos (Group JPNN).

Disebutkannya lagi, jika kenaikan melebihi tarif itu maka siap-siap akan ditindak. ‘’Kita akan melakukan tindakan jika ada yang menaikkan tarif tanpa aturan itu,’’ sambungnya.

Terkait dengan rencana kenaikan tarif ini, Dinas Perhubungan Riau telah menyampaikan data angkutan ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan selanjutnya akan disosialisasikan ke kabupaten/kota.

‘’Sebelum nya juga akan dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota untuk penerapannya,’’ katanya lagi.(gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Polisi, 2 TNI Mengawal Satu SPBU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler