Tarif Angkot Turun, tetapi Tak Signifikan

Minggu, 18 Januari 2015 – 14:33 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

JAKPUS - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI hari ini (18/1) membahas tarif angkutan baru di wilayah Jakarta. Mereka akan membahas tarif baru sebagai respons terhadap keputusan pemerintah menurunkan harga premium dan solar.

Harga premium yang semula Rp 7.600 per liter diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter untuk wilayah Jawa dan Madura. Sedangkan harga solar turun dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter di seluruh wilayah. Harga baru berlaku mulai Senin besok (19/1).

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan kota kemungkinan tidak akan signifikan. Salah satu alasannya, banyak angkutan kota belum menaikkan tarif sejak keluarnya surat keputusan gubernur pada Desember lalu. 

Salah satunya, kopaja AC tetap mengenakan tarif Rp 6.000 meski harga BBM naik beberapa waktu lalu. Karena itu, tarif angkutan itu mungkin tetap dipertahankan Rp 6.000. ''Tarif kopaja non-AC, metromini, dan bus kota juga tak akan turun. Tarif taksi dan angkutan kota mungkin akan turun sekitar Rp 500. Semoga usul kami disetujui gubernur,'' katanya ketika dihubungi kemarin (17/1).

Menurut dia, Organda menilai penurunan harga BBM tidak diikuti penurunan biaya kebutuhan hidup yang terekam dari harga sembilan bahan pokok (sembako). Karena biaya hidup dan harga sembako tetap tinggi, ongkos angkutan kota tidak serta-merta bisa diturunkan. ''Ada hal krusial di masyarakat seperti naiknya harga kebutuhan pokok. Kami sarankan agar kopaja tidak menaikkan tarif Rp 7.500 dulu, tetapi tetap Rp 6.000. Kami lihat perkembangan sampai Februari,'' paparnya.

Tarif bus besar dan kopaja non-AC juga tidak diturunkan. Sebab, harga suku cadang tidak turun meskipun harga BBM diturunkan. ''Faktor pembentuk tarif angkutan kan tak hanya harga bahan bakar, tetapi juga biaya hidup sopir dan harga spare part,'' terangnya.

Meski demikian, lanjut dia, tarif sejumlah kendaraan umum berbahan bakar premium akan diturunkan. Terutama angkutan kota dan taksi. Karena pertimbangan berbagai faktor, tarifnya mungkin hanya turun maksimal Rp 500. 

Sementara itu, Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok) menegaskan, penurunan harga BBM bersubsidi seharusnya berdampak pada tarif angkutan umum. Meski demikian, dia tidak tahu mekanisme penurunan tarif angkutan kota milik swasta. ''Seharusnya ikut turun juga. Cuma saya tidak tahu hitungannya bagaimana,'' katanya.

Ahok menduga Organda keberatan menurunkan tarif meski harga BBM turun. Sebab, penentuan tarif angkutan umum tidak didasarkan pada perhitungan seperti bus Transjakarta. ''Transjakarta pakai tarif per kilometer untuk membayar operator. Sistem itu tak terpengaruh kenaikan harga BBM,'' ujarnya. (del/co1/noe/dwi)

BACA JUGA: Gaji Ngadat, Anggota DPRD DKI Gadaikan Rumah, Mobil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berburu Dolar di TPS, Menginap di Saung dengan Penerangan Obor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler