Tarif Angkutan Darat Siap Naik 30 Persen

Minggu, 09 November 2014 – 10:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta Pemerintah tidak menyamaratakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Jika BBM angkutan umum juga dinaikkan, Organda mengancam bakal menaikkan tarif hingga 30 persen.

BACA JUGA: BBM Naik, Harga Perumahan Naik 10-15 Persen

"Kita sudah siap-siap naikkan tarif antara 20-30 persen kalau harga BBM subsidi naiknya sampai Rp 3.000 perliter. Karena ini bukan hanya dari biaya BBM tapi juga dari biaya perawatan dan suku cadang yang harganya naik antara 10-15 persen dalam setahun terakhir," ujar Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat, Eka Sari Lorena saat dihubungi kemarin (8/11).

Dia menilai kenaikan tarif tersebut wajar saja dilakukan untuk mengimbangi naiknya biaya operasional perusahaan, baik itu angkutan barang maupun penumpang.

BACA JUGA: FORD PICK UP 38: Best of Balinese Monster Truck Hot Rod

Menurut Eka, Organda telah melaporkan rencana kenaikan tarif angkutan umum tersebut kepada Kementerian Perhubungan dan akan direalisasikan pada saat harga BBM bersubsidi naik. "Kita tunggu lampu hijau Pemrintah," tandasnya.

Pihaknya menyanyangkan jika Pemerintah sampai menolak usulan kenaikan tarif transportasi umum itu. Pasalnya selama ini transportasi umum kurang mendapat perhatian dari Pemerintah.

BACA JUGA: OJK Pastikan DBS Investasi Bodong

Terbukti, pemerintah lebih memilih memberikan insentif kepada mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). "Yang jelas-jelas bikin macet malah dikasih pembebasan pajak," ketusnya.

Menurutnya kebijakan mobil murah serta begitu rendahnya uang muka yang harus dibayarkan untuk membeli sepeda motor merupakan beberapa contoh kebijakan Pemerintah yang kontraproduktif. Kondisi itu lambat laun dapat mematikan perusahaan angkutan darat yang melayani transportasi umum.

"Daripada naik angkutan umum, masyarakat lebih pilih naik sepeda motor atau LCGC. Ini kan kebijakan yang lucu," sebutnya.

Kondisi lain yang menurutnya memberatkan pengusaha anggota Organda adalah pemerintah tidak pernah serius memperbaiki dan menambah infrastruktur jalan darat.

"Okelah kereta api sudah mulai diperhatikan tapi itu kan model angkutan yang port to port. Sementara kami bisa melayani angkutan yang langsung ke tujuan, jadi sebenarnya peranan angkutan darat ini tidak bisa digantikan kereta api," tambahnya.

Sekretaris Jenderal Organda, Ardiansyah menilai tidak anggaran yang harus disediakan pemerintah jika harga BBM subsidi untuk angkutan umum tidak dinaikkan. Pasalnya angkutan umum penumpang dan barang masih dibawah 10 persen dari total konsumsi BBM subsidi tahunan.

"Untuk angkutan penumpang saja cuma sekutar tiga persen, dan barang hanya empat persen. Pokoknya nggak sampai 10 persenlah,"" tukasnya.
    
Tanpa menaikkan tarif angkutan, dia memperkirakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 perliter akan mempersulit bisnis anggota Organda selama enam bulan ke depan.

"Setelah itu kita lihat saja ada berapa perusahaan angkutan darat yang bangkrut kalau tidak ada insentif pembelian suku cadang atau dana public service obligation (PSO) dari pemerintah," jelasnya. (wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HONDA SUPRA X 125 07: Bemo Doyan Kenceng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler