jpnn.com - SINGAPARNA – Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya dengan DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan Organda Tasikmalaya, menyepakati tarif angkutan umum (angkum) di kabupaten itu naik 4,8 persen, pascakenaikan harga BBM.
Ketua Organda Kabupaten Tasikmalaya Seno Bayu Ajim mengatakan setelah dibuat payung hukumnya, surat edaran kenaikan tarif akan disebar.
BACA JUGA: Dua Anggota TNI Ditembak, Aksi Balas Dendam Mafia Narkoba
“Memang kami sudah sepakat dengan menaikan 4,8 persen yaitu Rp 500,” ujar Seno saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di Kantor Dishub Kabupaten Tasikmalaya Jalan Raya Cintaraja, Singaparna, kemarin (30/3).
Dia menjelaskan khusus penumpang yang membawa muatan dengan jarak tempuh di atas 28 kilometer, kenaikan tarifnya bisa lebih dari Rp 500.
BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Aceh Beri Rapor Merah untuk Jokowi
Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Tasikmalaya Drs H Suryanto mengatakan pertimbangan kenaikan tarif angkutan itu mengacu pada harga onderdil kendaraan dan BBM.
Kenaikan tarif khusus angkutan desa (angdes) Rp 525,38 per kilo meter per orang. ”Jadi persentasenya itu kurang lebih 4,8 persen,” terangnya. (mg13/sam/jpnn)
BACA JUGA: Bawa 2.850 Butir Ekstasi ke Jakarta Lintas Darat, Bandar dan Kurir Ini Diringkus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan... Anggota Dewan Ini Terjaring Razia saat Judi Sabung Ayam
Redaktur : Tim Redaksi