Tarif Angkutan Umum Jakarta Mulai Naik

Sabtu, 22 Juni 2013 – 16:08 WIB
Angkutan umm di Jakarta. FOTO: dok/JPNN
JAKARTA - Hari ini tarif angkutan umum di Jakarta sudah mulai naik. Kenaikan tarif ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM bersubsidi yang diumumkan Jumat (21/6) malam.

Hal ini diakui oleh Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman. Menurutnya, kenaikan tarif itu bersifat sementara sampai dikeluarkannya perda mengenai perubahan tarif angkutan umum yang baru.

"Hanya 500 rupiah. Tapi itu bukan kenaikan tarif tapi kompensasi atas kenaikan BBM sambil menunggu perda disahkan DPRD," ujar Sudirman saat dihubungi, Sabtu (22/6).

Kenaikan ini, lanjutnya, telah diberlakukan oleh semua angkutan umum yang ada dibawah Organda. Namun, ia membantah memberikan perintah untuk melakukan penyesuaian harga.

Lebih lanjut Sudirman menegaskan bahwa kompensasi tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Pasalnya, kenaikan harga BBM bersubsidi berimbas langsung pada usaha angkutan umum. Sementara perda tentang perubahan tarif belum disesuaikan.

"Karena kenaikan BBM ini, jangankan angkutan umum, semua juga lakukan penyesuaian," tegasnya.

Perda tentang perubahan tarif sendiri baru akan diusulkan oleh Organda ke DPRD DKI pada Senin (24/6) pekan depan. Pasalnya, rapat dengan pihak Pemprov DKI terkait rancangan perda baru selesai tadi malam.

Sudirman tidak mau berspekulasi berapa tarif yang nantinya akan ditetapkan dalam perda. Namun, ia berharap jumlahnya tidak jauh dari kisaran Rp500.

"Kami belum bisa pastikan tapi ya setidaknya segitu," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Linglung Bawa Rp 66 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler