jpnn.com - BANDUNG - Jaringan bisnis prostitusi online di salah satu hotel di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Cinambo, Selasa (28/4).
Dari pengungkapan tersebut, tiga mucikari berinisial AI, 20; IA, 33; dan DI, 29; serta dua orang yang ditengarai sebagai PSK, NR, 20, dan ZA,19, berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Aksi Karyawan Melawan Begal Sadis, Uang Rp 400 Juta Selamat
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Ngajib menjelaskan, modus yang mereka pakai adalah menggunakan layanan online. ’’Mucikari itu memasang foto-foto di grup smartphone untuk diperjualbelikan,’’ ujarnya di Polrestabes Bandung, Rabu (29/4).
BACA JUGA: Kejagung Tahan Komplotan Jaksa Gadungan
Dari penangkapan tersebut, beberapa barang bukti diamankan. Antara lain, satu bukti transfer Rp 300 ribu, empat handphone, sebuah kunci mobil beserta STNK, sebuah tablet, dan uang cash Rp 1.500.000. Ngajib menjelaskan, dalam jual beli prostitusi online,para mucikari memasang harga Rp 1 juta–Rp 3 juta.
Setiap bertransaksi, para mucikari tersebut mendapatkan 40 persen dari jumlah harga yang dipasang untuk para PSK. Menurut pengakuan para tersangka, ucap Ngajib, bisnis prostitusi online itu berjalan selama dua tahun.
BACA JUGA: Ambil Uang Rp 400 Juta, Pulangnya Dibacok Begal
’’Rentang usia para PSK pun relatif matang, 18–25 tahun, dan dari berbagai kalangan,’’ jelasnya. (cr6/JPNN/c15/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pembunuh WN Malaysia Selain Positif Narkoba Diduga Sindikat Narkoba Internasional
Redaktur : Tim Redaksi