Tarif Kereta Akan Naik, Kemenhub Belum Tau

Senin, 23 Juni 2014 – 02:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Para pengguna moda transportasi kereta api harus bersiap-siap. Pasalnya harga tiket kereta api untuk jarak jauh dan jarak sedang akan mengalami kenaikan. Perubahan harga itu rencananya akan diberlakukan pada September tahun ini.

Dari data yang dihimpun, kenaikan tarif itu disebabkan adanya perubahan anggaran di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

BACA JUGA: Malam Ini Bundaran HI Mandi Cahaya Philips LED

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP), anggaran Kemenhub mengalami pemangkasan. Hal itu berdampak pada pengurangan besaran Public Service Obligation (PSO) untuk kereta ekonomi bersubsidi.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Sugeng Proyono ketika dikonfirmasi tidak menampik adanya perubahan harga itu. Menurut dia, harga tiket kereta api jarak jauh dan menengah kembali pada harga harga non subsidi. 

BACA JUGA: Jaga Aset, KAI Resmikan Kantor Daop I

Awalnya, kata Sugeng, berdasarkan kontrak PSO nomor PL.102/A.41/DJKA/3/14 dan nomor. HK.221/III/1/KA-2014 tertanggal 3 Maret 2014 besaran PSO adalah Rp 1.222.306.800. Namun dengan adanya pengurangan sebesar Rp 352.721.107.671, maka PSO menjadi Rp 871.585.692.329. "Sehingga memang harus dinaikkan," ujarnya.

Menurut Sugeng, penyesuaian tarif tersebut diberlakukan untuk menjaga pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa KA. Sehingga masyarakat aman, nyaman, bebas macet, dan ramah lingkungan ketika menggunakan kereta api. Sedangkan untuk tarif kereta api jarak dekat dan KRD untuk sementara belum dikembalikan ke tarif normal nonsubsidi sampai dengan 31 Desember 2014. 

BACA JUGA: Merpati Sudah Diprediksi Bakal Bernasib Kritis

Pada bagian lain, Kemenhub sampai saat ini belum mengetahui adanya kenaikan tarif kereta api. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kemenhub, J.A. Barata kemarin. "Kami masih belum mengetahuinya. Akan kami cek lagi," ungkapnya. (dri/aph)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akumulasi Asing Tembus Rp 44 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler