Tarif KRL Dihitung dari Jumlah Stasiun

Kamis, 23 Mei 2013 – 21:29 WIB
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) akan memberlakukan sistem tarif baru pada perjalanan KRL di wilayah Jabodetabek. Nantinya, besaran tarif ditentukan pada jumlah stasiun yang dilewati.  

"Tarif untuk lima stasiun pertama Rp 3 ribu, kemudian Rp 1.000 untuk setiap tiga stasiun selanjutnya. Sementara untuk tarif tertinggi tetap mengacu pada tarif untuk relasi terjauh, yakni Rp 9 ribu," ucap Direktur Utama PT KCJ Tri Handoyo di Jakarta, Kamis (23/5).

Tri menjelaskan, tarif itu akan mulai diberlakukan pada Juni 2013 mendatang. Penerapan tarif progresif ini merupakan salah satu dari manfaat utama diberlakukannya program E-Ticketing pada KRL Jabodetabek.

Selain itu, mekanisme penarifan dengan menghitung jumlah stasiun juga dilakukan untuk memudahkan penumpang dalam menghitung biaya yang harus dikeluarkan saat akan melakukan perjalanan KRL di Jabotabek.  Tri berharap pola itu dapat mewujudkan sistem pentarifan yang lebih baik dan adil untuk seluruh pengguna jasa KRL di Jabodetabek, khususnya bagi penumpang yang melakukan perjalanan dalam jarak dekat.

"Jarak pendek bayar murah, jarak jauh tetap bayar mahal. Saya rasa ini lebih adil dari pada dipukul rata tarifnya," jelasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD DKI Desak Perubahan Tarif INA-CBGs

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler