Tarif Penumpang Feri Antarpulau Resmi Naik

Selasa, 02 Desember 2014 – 06:01 WIB

jpnn.com - TERNATE – Tarif angkutan kapal feri, sejak kemarin (1/12) resmi dinaikkan. Kenaikannya mencapai 20 persen hingga 36 persen.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate, Hasan Lessy menyampaikan, rute antarkabupaten kota di wilayah Malut mengalami kenaikan, sementara rute antarprovinsi yakni Ternate-Bitung tidak naik.

BACA JUGA: Ngaku Sudah tak Laku, Waria Pilih Jual Sabu

“Tarif Ternate ke Bitung tak naik tetap Rp120 ribu untuk penumpang dewasa, Rp80 ribu untuk anak-anak,” kata Hasan saat menggelar konferensi pers di kantornya, kemarin (1/12).

Dia menjelaskan untuk rute Bastiong-Sidangoli, penumpang dewasa  naik dari Rp22 ribu naik menjadi Rp25 ribu,  anak-anak dari Rp12 ribu menjadi Rp15 ribu. Untuk rute Bastiong-Rum, penumpang dewasa sebelumnya Rp6 ribu naik menjadi Rp8 ribu, anak-anak dari Rp5 ribu naik menjadi Rp6 ribu.

BACA JUGA: Jokowi akan Buka Pertemuan Bahas RPJM Kalimantan di Tarakan

Menariknya pada Bastiong-Sofifi sebelumnya menggunakan satu jenis harga, kali ini ada perbedaan. Penumpang dewasa Sofifi-Ternate sebelumnya Rp19 ribu naik menjadi Rp26 ribu, anak-anak dari Rp11 ribu naik menjadi 15 ribu.

Untuk rute sebaliknya, Sofifi-Bastiong penumpang dewasa Rp23 ribu anak-anak Rp12 ribu. Sedangkan untuk rute Bastiong-Makian juga naik. Untuk penumpang dewasa Rp32 ribu menjadi Rp39 ribu, anak-anak Rp30 ribu naik menjadi Rp37 ribu.

BACA JUGA: Danarto Pingsan Disengat Ikan Beracun

Rute Tobelo-Daruba, penumpang dewasa sebelumnya Rp17 ribu naik menjadi Rp20 ribu, anak-anak tarif sebelumnya Rp10 ribu naik menjadi Rp17 ribu.

Sementara rute Obi-Sanana tarif dewasa sebelumnya Rp102 ribu naik menjadi Rp122 ribu dan tarif anak-anak naik dari Rp67 ribu menjadi Rp80 ribu.

”Bukan hanya tarif penumpang tapi angkutan barang juga ikut naik, dan akan disosialisasikan ke semua pengguna kapal feri. Tarif naik karena harga BBM naik,” jelas Hasan.

Sementara itu kenaikan ini sempat diprotes sopir lintas antarpulau, karena mereka mengaku diumumkan tiba-tiba. Karena itu, kenaikan tarif untuk sementara diberlakukan bagi penumpang, sedangkan untuk barang atau kendaraan belum diterapkan.

“Untuk sementara yang naik hanya tarif penumpang, yang barang diberlakukan kemudian. Kenaikan tarif ini sudah termasuk asuransi,” pungkasnya.(cr-07/onk)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pukat UGM Soroti Kinerja Kajati DIY Tangani Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler