Tarif Tertinggi Taksi Bandara di Makassar Rp 130 Ribu

Selasa, 25 Juni 2013 – 02:44 WIB
MAKASSAR -- Pengguna taksi dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mesti bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan harga premium dan solar berimbas pada tarif taksi bandara yang juga ikut naik.
   
Asosiasi Angkutan Darat Bandara Internasional menyodorkan dua alternatif kenaikan tarif ke DPRD Sulsel, yakni 25 persen dan 30 persen. Zona 1 dengan tarif lama Rp65 ribu diusulkan menjadi Rp 84.500 untuk kenaikan 30 persen atau Rp81.250 bila kenaikan 25 persen.
   
Begitu juga zona 2, diusulkan naik menjadi Rp113.100 atau Rp108.750 dari tarif lama Rp87.000. Sementara zona tiga naik menjadi Rp130.000 atau Rp125.000 dari tarif awal Rp100.000.
   
"Kami menyodorkan tawaran dua alternatif kenaikan. Tarif ini telah disepakati seluruh perwakilan operator taksi bandara," bunyi surat pengajuan yang dilayangkan Asosiasi Angkutan Darat Bandara ini.
   
Sedikitnya 17 perwakilan operator taksi menandatangani persetujuan opsi kenaikan tarif. Pengajuan menaikkan tarif juga dilayangkan PT Putra Transpor Nusantara yang membawahi Taksi Putra.    

Melalui surat yang dilayangkan ke Komisi D DPRD Sulsel, Manager Cabang PT Putra Transpor, Danial Malik mengatakan, siap memberlakukan tarif baru dengan kenaikan batas atas hingga 19 persen dan batas bawah 17 persen.
   
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Muh Taufik Zainuddin yang dikonfirmasi mengatakan, belum bisa merespons pengajuan tarif baru angkutan. Taufik mengatakan pihaknya baru akan melakukan rapat intern di Komisi D terkait dampak kenaikan BBM.
   
Dia berharap kenaikan tarif angkutan melalui kajian mendalam dan tidak terlalu memberatkan masyarakat. "Kami belum bisa putuskan. Termasuk tarif angkutan antardaerah. Sampai saat ini rincian tarif dari Dishub Provinsi juga belum disampaikan ke kami," katanya. (nur/rif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPB Terjunkan Helikopter Tambahan Padamkan Karhutla

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler