Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Akan Naik, Segini Besarannya

Jumat, 15 Maret 2024 – 12:17 WIB
Gerbang Tol Palembang. Foto: Humas Hutama Karya.

jpnn.com, PALEMBANG - PT Hutama Karya (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif ruas tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai pada 18 Maret 2024 Pukul 12.00 WIB.

Penyesuaian kedua tarif tol tersebut menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

BACA JUGA: Putusan MK Ibarat Jalan Tol, Bima Arya Berkata Begini soal Peluang Gibran Cawapres

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menerangkan, penyesuaian tarif merupakan hak yang boleh dilakukan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

BACA JUGA: Respons Kritik Kang Emil soal Jalan Tol, Gus Imin: Pembangunan Harus Merata

“Kalau dilihat dari rentang waktunya, kedua jalan tol ini memang sudah jadwalnya harus disesuaikan tarif, utamanya Tol Pekanbaru - Dumai yang sejak awal beroperasi kan belum berubah tarifnya," terang Agus, Jumat (15/3).

"Terlebih jalan tol ini merupakan investasi di mana BUJT juga memiliki tanggung jawab memastikan kondisi iklim investasi jalan tol kondusif sehingga jalan tol ini dapat terus berlanjut,” tambah Agus.

BACA JUGA: Hutama Karya Bagikan Ribuan Merchandise Bagi Pengguna Jalan Tol

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian
tarif.

Di mana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu. Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada Tahun 2021.

“Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," kata Tjahjo.

"Sementara untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat kami mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Pekanbaru - Dumai agar tidak memberatkan masyarakat," sambung Tjahjo.

"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” tambah Tjahjo.

Menurut Tjahjo, Hutama Karya memastikan penyesuaian tarif pada dua ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Kami juga rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional," terang Tjahjo.

Saat ini lanjut Tjahjo, tol Palembang-Indralaya telah dilengkapi dengan 25 gardu yang terdapat di 4 Gerbang Tol (GT), yakni GT Palembang, GT Pemulutan, GT KTM Rambutan & GT Indralaya.

Terdapat pula 13 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), serta 42 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room,

Sedangkan untuk tol Pekanbaru-Dumai sendiri telah dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di tujuh GT, yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai.

Tol Pekanbaru-Dumai juga dilengkapi fasilitas, seperti toilet, musala, dan kantin.

Pada kedua ruas tol ini juga telah dilakukan pemeliharaan jalan dan beautifikasi secara rutin, seperti pemeliharaan jalan dengan pengelupasan dan pelapisan kembali, pengecatan marka dan barrier, penambahan ornamen-ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol.

“Pemeliharaan rutin tersebut kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol,” tutup Tjahjo.

Sebagau informasi, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre Tol Palembang - Indralaya di 0858-6003-6003 dan Call Centre Tol Pekanbaru – Dumai ke 0821-7008-8880. (mcr35/jpnn)

Berikut tarif tol Palembang-Indralaya yang akan diberlakukan pada Senin 18 Maret 2024.

KTM Rambutan - Pemulutan

Gol 1 semula Rp 4.500 menjadi Rp 6.000

Gol 2 dan 3 semula Rp 7.000 menjadi Rp 9.000

Gol 4 dan 5 semula Rp 9.500 menjadi Rp 12.000

KTM Rambutan - Palembang

Gol 1 semula Rp 12.500 menjadi Rp 15.500

Gol 2 dan 3 semula Rp 18.000 menjadi Rp 23.500

Gol 4 dan 5 semula Rp 24.000 menjadi Rp 31.000

Indralaya - KTM Rambutan

Gol 1 semula Rp 9.000 menjadi Rp 11.500

Gol 2 dan 3 semula Rp 13.000 - Rp 17.000

Gol 4 dan 5 semula Rp 17.500 menjadi Rp 23.000

Indralaya - Pemulutan

Gol 1 semula Rp 13.500 menjadi Rp 17.500

Gol 2 dan 3 semula Rp 20.000 menjadi Rp 26.000

Gol 4 dan 5 semula Rp 27.000 menjadi Rp 35.000

Indralaya - Palembang

Gol 1 semula Rp 20.500 menjadi Rp 27.000

Gol 2 dan 3 semula Rp 31.000 menjadi Rp 40.500

Gol 4 dan 5 semula Rp 41.500 menjadi Rp 54.000


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler