jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin membantah kabar kliennya memasang tarif Rp 80 juta dalam dugaan kasus prostitusi online.
Menurutnya, Vanessa tidak pernah menerima uang dari pengusaha bernama Rian dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Vanessa Angel Berada di Tempat dan Waktu yang Salah
"Klien kami tidak pernah mendapatkan Rp 80 juta, bahkan DP-nya juga (tidak)," kata Muhammad Zakir Rasyidin di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam.
Dalam konferensi pers malam ini, Zakir juga memastikan bahwa Vanessa Angel tidak melakukan hal yang dituduhkan pihak kepolisian. Pernyataan tersebut menurutnya berdasarkan keterangan dari Vanessa.
BACA JUGA: Vanessa Angel Depresi Terseret Kasus Prostitusi Online
"Klien kami tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," ujar Zakir.
Menurut Zakir, Vanessa datang ke Surabaya untuk mengisi acara, memenuhi panggilan Sisca yang mengontaknya. Bukan untuk transaksi prostitusi online seperti yang dituduhkan.
BACA JUGA: Vanessa Angel Korban atau Pelaku? Ini Kata Menteri Yohana
"Dia datang atas panggilan Sisca yang ditahan di Polda Jatim. Ini keterangan dari Vanessa, untuk mengisi satu acara, bukan untuk yang diduga sebagai korban prostitusi," jelasnya.
"Dia waktu itu ada di tempat dan waktu yang salah," tutup Zakir.(mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Tanpa Busana Vanessa Angel Diambil saat di Malaysia
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra