Tarik Senjata Api Politisi

Senin, 07 Mei 2012 – 05:58 WIB

JAKARTA---Mabes Polri mengklaim sudah berusaha menarik kepemilikan dan izin senjata api untuk kalangan sipil. Namun, bagi anggota DPR, masih diperbolehkan.  Itu diatur dalam Surat Keputusan Kapolri bernomor 82/II/2004.

Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan, izin bagi anggota DPR memegang senjata api sudah melalui persyaratan yang ketat. "Sama, untuk pejabat negara juga ada ujian, lewat tes juga," kata Boy kemarin.

Boy mengaku belum mengetahui berapa jumlah senjata api berizin yang sekarang dipegang anggota DPR. "Saat ini saya sedang di luar, besok (hari ini) coba kita cek datanya," kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur ini.

Terpisah, anggota Komisi III (bidang hukum) DPR Indra, SH berharap polisi membekukan dan menarik izin senjata api untuk anggota DPR. "Tidak ada fungsi yang signifikan, seharusnya kalau sipil ditarik, milik anggota DPR juga harus ditarik," katanya.

Politisi Partai Keadlian Sejahtera ini mendesak Polri harus berani melakukan penertiban kepada siapa pun dan apa pun jabatannya. Apabila tidak memenuhi kriteria kepemilakan senjata api, kata dia, maka izin penggunaannya harus ditarik.

Aparat keamanan yang tidak bisa mengendalikan emosinya dan bertindak arogan saja harus dicabut izin pengunaannya, apalagi hanya warga sipil yang tak jelas peruntukan pengunaan senjatanya.

Indra juga meminta kepada Kapolri dan panglima TNI untuk mengevaluasi penggunaan senjata api para prajurit di masing-masing kesatuannya.  "Jangan sampai senjata api yang dibeli dengan uang negara atau pajak rakyat malah disalahgunakan oleh oknum aparat untuk kepentingan pribadi, yang akhirnya dapat menimbulkan korban," katanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch Neta Sanusi Pane sependapat dengan Indra. "Apa bedanya politisi dengan rakyat biasa - Sama saja, cabut dan tarik semua senjatanya," katanya.

Awal pekan lalu, sembilan anggota Polda Sulawesi Utara diperiksa Propam karena membuat keributan di Club Deluxe Bar, Hotel Sintesa, Sulawesi Utara. Salah seorang dari mereka, Briptu HY dilaporkan menodongkan senjata api pada pegawai karaoke.

Penggunaan senjata api juga ramai di youtube soal aksi kapten TNI AD berinisial MA yang konflik dengan pemotor. MA sekarang masih diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Semestinya Polisi Cari Pemasukan dari Izin Senpi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler