JAKARTA - Mabes Polri kembali berdukaNyawa Bripda Ridwan Napitupulu yang dipanah sekelompok orang saat perayaan HUT OPM 1 Desember lalu tak terselamatkan
BACA JUGA: Menkop UKM Siap Pecat Bawahan Korup
Ridwan meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa hariJenazah Ridwan diterbangkan ke Kampung Jonggi Nihuta Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara untuk dimakamkan
BACA JUGA: KNPI Harus Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat
"Polri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga,? kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, Senin (5/12).Meninggalnya Ridwan menambah daftar korban tewas di kubu polisi dalam durasi kekerasan beberapa bulan terakhir
BACA JUGA: SDA Dianggap Tak Selevel Berdebat dengan Marzuki
Kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan iniMereka adalah Thomas Tarko, Yonathan Tarko, Jhon Calvin Tarko"Dijerat dengan pasal yang dikenakan pasal 214 ayat 2 ke 2e KUHP," jelasnya.
Ridwan adalah anggota Satuan Intelkam Kepolisian Resor Jayapura dipanah di daerah Berap, Distrik Nimboran pada 1 Desember laluSaat itu, dia bersama rekannya, Bripka Budi, mengecek lokasi itu karena ada informasi pengibaran bendera Bintang Kejora yang menjadi simbol gerakan separatis
Setiba di lokasi, keduanya dihadang sekelompok orangMeski sempat menceburkan diri ke sungai, nahas bagi Bripda Ridwan karena dia tertangkapIa kemudian dikeroyok dan dipanahSementara Bripka Budi berhasil meloloskan diri bersama senjata milik Ridwan.
Kemarin, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menemui Kabareskrim Komjen Sutarman di ruangannya untuk membahas situasi terkini PapuaPertemuan berlangsung tertutup selama satu jam, mulai pukul 10.15 hingga 11.15 WIB."Kami menyampaikan data data dari lapangan," kata Koordinator KontraS Haris Azhar usai pertemuan
Menurut Haris, pihaknya sangat menyayangkan jatuh korban baik di tubuh polisi maupun warga sipil"Sebaiknya, ditarik dulu semua anggota Brimob dari Jakarta yang ada di Papua sampai kondisi aman," katanya
Alumnus S2 University Essex Inggris itu menilai banyaknya pasukan tanpa diiringi langkah-langkah dialog dan pemetaan masalah justru tidak positif"Cenderung memancing perlawanan dari kelompok kelompok yang ada disana," katanya
Lembaga pemantau hak asasi manusia Setara Institute yang juga ikut dalam pertemuan juga langsung merilis hasil temuannyaDi kantornya kawasan Bendungan Hilir Jakarta, mereka menunjukkan berbagai alasan kenapa urusan HAM di Papua perlu perhatian lebih"Hasil penelitian kami, penegakan HAM sangat payah," ujar ketua Setara Institute Hendardi.
Indeks yang diambil dengan sampel 71 orang di 13 provinsi dengan latar belakang ahli HAM, birokrat, akademis, aktivis, tokoh agama dan tokoh masyarakat itu, nilai delapan variable masih minimTidak ada yang nilainya lebih dari 3.1 dari nilai maksimal tujuh sebagai tanda memuaskan.
Delapan variabel itu adalah, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, kebebabsan berekspresi, kebebasan beragama, ranham dan kinerja lembaga HAM, rasa aman warga dan perlindungan warga negara, penghapusan hukuman mati, penghapusan diskriminasi, dan pemenuhan hak ekonomi, social serta budaya.
Hendardi menuturkan, nilai paling parah adalah pelanggaran HAM masa lalu yang hanya 1,4 poinSebenarnya, Setara sudah menduga kalau nilainya bakal mendapat buruk lantaran banyak kasus yang belum selesai"Begitu juga dengan efek lain seperti lahirnya tahanan politik," imbuhnya.
Dia lantas menyebut saat ini ada lebih dari 100 tahanan politik di Papua dan 14 lainnya di AmbonBeberapa tahanan itu berasal dari oknum yang mencoba mengibarkan bendera papua merdeka di depan presiden beberapa waktu lalu"Semuanya dihukum diatas 10 tahun," urainya.
Hendardi menambahkan, nilai penyelesaian HAM akan terus memburuk kalau pemerintah tidak juga peka dengan kondisi di PapuaBahwa apa yang dibutuhkan masyarakat Bumi Cendrawasih adalah tindakan politik, bukan represifTerutama dengan cara peningakatan kesejahteraan supaya isu Papua tidak terus mengemuka.
Dia berharap agar pemerintah tidak "memelihara" konflik dan menyelesaikan semuanya secara utuhKalau tidak, konflik tersebut bisa meletus lagi dan memicu timbulnya konflik yang lebih besarItulah perlunya segera dilakukan perubahan beberapa peraturan perundangan supaya penyelesaian kasus HAM bisa tuntas.
Untuk memperbaiki citra pemerintahan atas penyelesaian kasus HAM, Setara juga menyarankan agar ada audit investigative dana Otonomi khusus PapuaAudit tersebut, menurutnya penting untuk menghentikan praktik korupsi kolusi dan nepotisme"KKN itu salah satu penyebab pelanggaran HAMHarus dihentikan," tegasnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution berterima kasih atas masukan dari LSMNamun, kata Saud, penyelesaian Papua tak semudah yang dibayangkan"Ada banyak faktor, salah satunya masukan dari kawan kawan sipil kita perhatikan," katanya
Namun, usulan untuk meraik pasukan Brimob dari Papua belum akan dilakukan dalam waktu dekat"Pergerakan dan mobilitas pasukan akan kita evaluasi, namun belum ada rencana itu (penarikan)," kata mantan Kadensus 88 Mabes Polri ini(rdl/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baca Pembelaan, Wafid Tak Mau Seret Atasan
Redaktur : Tim Redaksi