jpnn.com, PALEMBANG - Tarisya Amanda, 24, warga Komplek Bukit Nusa Indah, Kecamatan Sukarami Palembang ini menjadi korban penipuan. Pelakunya ialah kakak tingkatnya sendiri bernama Abella Hikmah Rinayah.
Tak terima, korban lantas melaporkan tindak penipuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
Saat ditemui, Tarisyah menceritakan penipuan yang dilakukan Abella Hikmah.
"Waktu itu dia (terlapor) menjanjikan pekerjaan sebagai Admin di BPS Kota Palembang," cerita Tarisyah saat ditemui seusai melapor, Kamis (16/1/2025).
BACA JUGA: Dewa Budjana Ungkap Modus Penipuan yang Mencatut Namanya
Namun, di awal pelaku meminta ditransfer uang sejumlah Rp 2.835.000 dengan alasan untuk biaya administrasi.
"Waktu itu saya transfer ke terlapor pada Minggu 6 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB," ungkap Tarisyah.
BACA JUGA: Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
Namun, saat ditanyakan soal kepastian masuk kerja, terlapor ini terus menghindar dengan mengulur-ulur waktu.
"Terlapor ini terus mengulur waktu saat saya tanyakan masalah kerjaan itu," ujar Tarisyah.
Bahkan saat ditanya kapan mulai bekerja, terlapor menghindar dengan alasan masih mencari tenaga kerja di BPS karena masih kekurangan.
Sehingga menyuruh pelapor untuk mencari orang untuk masuk kerja di BPS, kemudian ia berhasil mengajak 6 temannya sesuai dengan permintaan terlapor.
"Sampai dia ini (terlapor) meminta lagi untuk dicarikan orang untuk bekerja dengan uang terus menerus kepada saya, apalagi dia ini membawa-bawa nama orang di BPS yang sebagian nama tidak ada dan sebagian merasa dicemarkan nama baiknya," kata Tarisyah.
Sehingga secara total dari informasi yang didapatkan ada 22 orang yang menjadi korban penipuan dilakukan terlapor ini dengan total kerugian mencapai sekira Rp 60 juta, di mana masing-masing orang mengalami kerugian Rp 2.835.000.
"Di sini saya merasa dirugikan, karena nama baik saya tercemar karena mereka ini transfernya ke saya. Sehingga mereka menyalahkan saya atas peristiwa ini," terang Tarisyah.
Tarisyah berharap laporannya segera ditindak lanjuti.
"Saya harapkan laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak ada korban lainnya," pinta Tarisyah.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana penipuan yang dialami pelapor.
"Laporan sudah kami terima beserta buktinya, sehingga selanjutnya akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim untuk ditindaklanjuti," kata AKP Heri singkat. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati