jpnn.com - PASURUAN - Ada pemandangan yang berbeda di halaman Mapolres Pasuruan kemarin pagi (27/5). Saat berlangsung apel, sembilan polisi yang berkemeja rapi dan berdasi terlihat melakukan push-up. Ternyata mereka adalah anggota reserse yang sedang dihukuman. Sanksi push-up itu harus mereka jalani karena melanggar disiplin.
Dua orang di antaranya meninggalkan senjata api (senpi) saat apel dan menaruh ''istri kedua'' itu di dalam laci. Lima anggota lainnya tidak merawat senpi dengan baik. Dua personel lain membawa senpi tanpa surat izin pinjam pakai.
BACA JUGA: Gerebek Prostitusi Online Mojokerto, Ditemukan Tisu Sudah Basah
Kasubbaghumas Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggi mengungkapkan, pelanggaran itu ditemukan dalam operasi penegakan, penertiban, dan disiplin anggota. Sedikitnya 25 anggota satreskrim harus menjalani pemeriksaan. ''Operasi dilakukan lima anggota Propam Polres Pasuruan. Sasarannya adalah anggota Satreskrim Polres Pasuruan yang membawa senpi,'' katanya kemarin.
Hasilnya, sembilan anggota diketahui melanggar disiplin. Atas temuan itu, propam akhirnya menjatuhkan sanksi. Polisi yang melanggar dihukum push-up 25 kali.
BACA JUGA: Terjaring Operasi Kepolisian, PSK Tasikmalaya Mengaku Cabe-Cabean
Selain itu, mereka mendapat teguran keras dan diminta tidak mengulangi perbuatannya. ''Khusus yang tidak membawa surat pinjam pakai senpi diminta segera mengurusnya,'' tutur Yusuf.
Menurut dia, operasi itu digelar untuk meminimalkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Pasuruan. ''Dengan operasi ini, mereka diharapkan disiplin dalam mengemban tugas pokok sehari-hari. Yakni, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum maupun selalu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,'' paparnya. (one/mie/dwi/mas)
BACA JUGA: Seperti Ini Dialog Mucikari dengan Pemesan yang Ingin Perempuan PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Sudah Lima Bulan TPG Tak Dicairkan
Redaktur : Tim Redaksi