jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 23 bungkus ganja tak bertuan ditemukan di pinggiran Kanal Deli Tua, Medan, Sumatera Utara, Minggu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Samapta Kompol Husnil Mubarok Daulay mengatakan barang bukti ganja itu lalu dibawa petugas ke Sat Resnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Pemuda Ini Bercanda Pesan Narkoba di Driver Ojek Online, Nasib Berujung di Kantor Polisi
"Pengungkapan 23 bungkus ganja ini bermula ketika pihak kepolisian menggelar patroli," kata Husnil.
Dia menyebutkan personel Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Medan Kijang 03 melakukan tugas patroli ke wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Pengakuan Zul Zivilia tentang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Waduh
Kemudian personel menemukan satu buah tas tergeletak di pinggir jalan.
"Karena curiga, personel mencoba membuka tas tersebut dan setelah dibuka ternyata ada 22 bungkus kecil dan satu bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja," ucapnya.
Petugas selanjutnya membawa barang bukti ganja yang beratnya diperkirakan sekitar satu hingga dua kilogram tersebut ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti