Tashoora Bahas Maraknya Kasus Salah Tangkap Lewat Lagu 'Aparat'

Jumat, 16 Oktober 2020 – 11:54 WIB
Tashoora. Foto: Dok. Tashoora

jpnn.com, JAKARTA - Grup musik Tashoora merilis lagu terbaru berjudul 'Aparat' pada hari ini, Jumat (16/10).

Menariknya, band yang diisi Danang Joedodarmo, Dita Permatas, dan Gusti Arirang itu bekerjasama dengan LBH Jakarta dalam proses riset penulisan karya.

BACA JUGA: Sintas, Lagu Perjuangan dari Tashoora

Personel Tashoora mengatakan bahwa lagu Aparat lahir atas keresahan maraknya kasus salah tangkap di Indonesia.

Hal senada juga disampaikan Asta, staf Kampanye Strategis LBH Jakarta.

BACA JUGA: Tashoora Bawa Isu Sosial di Album Perdana

Menurutnya, lagu ini berbicara agar aparat penegak hukum melakukan pembenahan diri dan menjalankan penegakan hukum yang berdasar pada integritas dan kemampuan intelektual. 

"Kita harus menjaga mata dan memori kolektif agar aparat melakukan penegakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak lagi melakukan penangkapan sewenang-wenang," kata Asta, staf Kampanye Strategis LBH Jakarta kepada jpnn.com, Jumat (16/10).

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Vanessa Angel Begituan Setiap Hari, Hotman Paris Beri Saran

"Seharusnya, kita juga bisa lebih responsif kalau menghadapi represi dan penangkapan yang sewenang-wenang oleh aparat," sambung Dita Tashoora.

Tashoora menggandeng Dias Widjajanto untuk mengambil peran sebagai produser dalam lagu Aparat.

Single anyar trio asal Yogyakarta itu direkam sepenuhnya di Kios Ojo Keos, Jakarta. Proses mixing dikerjakan oleh Danang di tempat yang sama, sedangkan mastering dipercayakan kepada Anton Gendel di Sangkar Emas Mixing and Mastering, Yogyakarta. 

Sementara bagian video musik digarap secara mandiri oleh Danang, Dita, dan Gusti di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ditambah dengan artwork lagu Aparat yang merupakan karya dari Gusti Arirang. 

"Video dan artwork dari lagu ini sangat responsif pembuatannya. Direncanakan, dibuat dan disunting dalam waktu kurang dari 2 jam," beber Gusti.

Menurut personel Tashoora, fenomena salah tangkap atau rekayasa kasus saat ini masih menjadi ‘gunung es’ dalam situasi penegakan hukum di Indonesia. 

Seperti data penelitian LBH Jakarta yang bertajuk 'Kepolisian dalam Bayang-Bayang Penyiksaan' mencatat terdapat 37 kasus terkait praktik penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum yang ditangani LBH Jakarta dalam kurun waktu 2013-2016. 

KontraS selama 2019-2020 mencatat terjadi 62 kasus penyiksaan dan mayoritas penyiksaan tersebut terjadi pada korban salah tangkap (47 kasus). 

Oleh sebab itu, Tashoora akan menyumbangkan semua hasil pendapatan dari lagu Aparat kepada LBH Jakarta melalui Simpul LBH Jakarta.

Dana tersebut membantu penanganan kasus-kasus salah tangkap dan kerja-kerja bantuan hukum lainnya dalam mendampingi masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas. (ded/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler