Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara

Selasa, 12 November 2024 – 11:09 WIB
Direksi PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat pensiun dan THT kepada eks Mendag RI Zulkifli Hasan. Foto: Taspen

jpnn.com - PT TASPEN (Persero) kembali menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah eks menteri Kabinet Indonesia Maju serta mantan petinggi negara.

Hal itu sebagai wujud komitmen Taspen dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, termasuk bagi pejabat negara.

BACA JUGA: Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT

Penyerahan manfaat pensiun dan THT berlangsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN Ariyandi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri.

Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.

BACA JUGA: Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri

"TASPEN mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," ujar Henra dikutip dari siaran pers, Selasa (12/11/2024).

Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat pensiun dan THT ialah eks Menkumham Yasonna H. Laoly, mantan Menaker Ida Fauziyah, eks Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, mantan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan Mendag Zulkifli Hasan.

BACA JUGA: Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang

Kemudian, eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, eks Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, eks Menparekraf Sandiaga S. Uno, eks Menhub Budi Karya Sumadi, mantan Menkop UKM Teten Masduki, eks Menlu Retno Marsudi, eks Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, serta mantan Ketua MA Agung Muhammad Syarifuddin.

"Nuna ikut senang saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp 27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp 3 juta tiap bulan. Alhamdulillah," ujar Teten Masduki melalui akun media sosialnya.

Para mantan menteri dan petinggi negara tersebut memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai petinggi negara.

Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.

Sebelumya TASPEN juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT secara langsung kepada Wapres 2019-2024 Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu.

"Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari TASPEN. Dengan kepemilikan aset yang besar sekali, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. TASPEN bisa memberikan dana kepada para pensiun karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya," kata Kiai Ma'ruf.

Selain para menteri, TASPEN juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota DPR, DPD, KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK, para duta besar dan kepala daerah.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Penyaluran manfaat pensiun dan THT ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.

Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara, TASPEN terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.

TASPEN akan terus memperkuat peran pentingnya dalam mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, dengan tetap berkomitmen pada prinsip 5T dalam penyelenggaraan program pensiun, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Hal itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan bahwa perusahaan BUMN harus terus mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, melakukan perbaikan, dan berorientasi layanan.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler