jpnn.com, JAKARTA - Ketua Sekretariat Nasional pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, M Taufik prihatin atas kasus hukum yang disangkakan pada Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.
Taufik menilai, kasus yang diperkarakan pada Slamet Ma'rif tidak jelas. Pemerintah, menurutnya, terkesan kembali mengkriminalisasi ulama.
BACA JUGA: BPN: Jokowi Boleh Pamer, Tapi Prabowo Tak Akan Diam
Polres Surakarta diketahui sebelumnya menetapkan Slamet Ma'arif tersangka dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.
"Kami prihatin atas saudara kami Pak Slamet Maarif. Enggak jelas kenapa mesti dipanggil. Saya kira ini untuk kesekian kalinya dilakukan pada para ulama dalam pemerintahan sekarang," ujar Taufik saat membuka diskusi mingguan yang digelar Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (19/2).
BACA JUGA: Yel Jokowi Amin Vs Prabowo Menang Menggema Jelang Debat
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menilai kriminalisasi harus dihentikan. Tidak saja pada ulama, namun seluruh rakyat Indonesia perlu memeroleh jaminan tidak ada yang dikriminalisasi.
"Mari setop ini. Caranya yang paling meyakinkan adalah mengganti presiden lewat Pilpres 2019, sehingga tidak ada kriminalisasi ulama," katanya.
BACA JUGA: Saat Berpidato Listrik Padam Dua Kali, Sandiaga Sebut Sebagai Pertanda
Taufik mengingatkan, masyarakat beragama Islam penting memilih pemimpin yang tidak mengkriminalisasi ulama.
"Saya kira penting bagi masyarakat muslim memilih pemimpin yang tidak mengkriminaliasi ulama. Jangan lupa sisa waktu tidak lama lagi. Mari bergerak memenangkan Prabowo-Sandi," kata Taufik.
Diskusi yang digelar Seknas Prabowo-Sandi kali ini mengangkat tema 'Politisasi Agama Era Jokowi?' Hadir sebagai pembicara masing-masing Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'rif dan advokat Teuku Nasrullah. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo - Sandi Ingin Debat Dibuat Sesulit Mungkin, Tapi....
Redaktur & Reporter : Ken Girsang