Taufik Basari: MPR RI Akan Bentuk Panitia untuk Rumuskan Haluan Negara

Jumat, 19 Agustus 2022 – 17:10 WIB
Ketua Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan saat ini MPR RI tengah melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan saat ini MPR RI tengah melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui Konvensi Ketatanegaraan.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD RI pada 25 Juli 2022 sebagaimana disampaikan dalam pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Rapat Paripurna, Selasa (16/8).

BACA JUGA: Hadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR RI, Menpora Singgung Kesepakatan Para Pendiri Bangsa

Dasar pemikiran menghadirkan PPHN merupakan sebagai upaya agar pembangunan dan kebijakan suatu rezim atau pemerintahan bisa berlanjut seterusnya.

Taufik menggarisbawahi pidato Ketua MPR RI tersebut PPHN tidak boleh lebih filosofis daripada UUD 1945, sekaligus tidak boleh bersifat teknis atau teknokratis seperti UU.

BACA JUGA: Menpora Amali Hadir di Sidang Tahunan MPR RI 2022

Sebab, kata dia, masih terdapat pro dan kontra terhadap amandemen konstitusi, sehingga sulit untuk dilaksanakan.

Pada periode ini maka salah satu usulan yang disampaikan Badan Pengkajian MPR RI adalah menghadirkan PPHN sebagai konvensi ketatanegaraan.

BACA JUGA: Buka Sidang Tahunan MPR RI, Bamsoet Sampaikan Hal Ini

"Konvensi ketatanegaraan adalah praktek ketatanegaraan yang disepakati dan dilaksanakan terus menerus menjadi sebuah kebiasaan tata negara," ujar Taufik Basari di Jakarta, Jumat (19/8).

Ketua Fraksi MPR Partai Nasdem itu menerangkan dalam rapat gabungan Pimpinan MPR RI bersama ketua Fraksi dan Kelompok DPD RI disepakati untuk menerima laporan hasil kajian PPHN yang dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR RI.

Kemudian lanjutnya, untuk menindaklanjutinya, MPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pada September mendatang untuk membentuk Panitia Ad Hoc dengan komposisi 45 orang yang mewakili unsur pimpinan, fraksi-fraksi, dan kelompok DPD RI.

Panitia Ad Hoc inilah nanti yang akan menindak lanjuti hasil Badan Pengkajian terkait dua pilihan.

“Sebagaimana diputuskan dalam rapat, nanti di bulan September akan dilaksanakan Paripurna dengan agenda tunggal, yakni pembentukan Panitia ad hoc MPR RI untuk menindaklanjuti substansi dan bentuk hukum PPHN,” kata Taufik.

Taufik yang juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI itu berharap Panitia ad hoc bisa memperdalam usulan bentuk hukum PPHN menjadi konvensi ketatanegaraan.

“Kami berharap Panitia ad hoc akan memperdalam diskusi dengan para ahli hukum tata negara untuk dijadikan landasan membuat keputusan mengenai PPHN demi kepentingan bangsa," tutup Taufik. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Tahunan MPR, Megawati dan 4 Eks Wapres RI Tampak Hadir, SBY Absen


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler