jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyatakan bahwa upaya membuat efek jera pelaku tindak pidana tidak harus selalu dengan hukuman mati. Politikus Partai NasDem itu justru meragukan efektivitas hukuman mati dalam menekan angka kejahatan.
"Apakah kemudian itu (hukuman mati, red) menimbulkan efek jera? Nah, yang menimbulkan efek jera adalah penegakan hukum yang konsisten," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
BACA JUGA: Komnas HAM Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati, Ini Alasannya
Wakil rakyat berlatar belakang pengacara itu menambahkan, penegakan hukum yang konsisten berarti tidak membeda-bedakan. "Jangan kemudian beda-beda, ini berlanjut, ini tidak, atau hukumannya menjadi ringan, peristiwa yang sama beda-beda hukumannya," ujarnya.
Lebih kanjut Taufik mengatakan, ada syarat-syarat tertentu pada pemberlakuan hukuman mati. Menurutnya, hukuman mati tidak bisa digeneralisasi.
BACA JUGA: Yasonna Laoly Bicara soal Hukuman Mati bagi Koruptor
"Tidak bisa gebyah-uyah. Kalau ada kasus yang tak bisa masuk dalam kategori pemidanaan untuk hukuman mati, tentu tidak bisa bicara soal hukuman mati," ujarnya.
Menurutnya, efek jera harus berlaku secara umum. Yang penting, penegakkan hukum dilakukan secara profesional dan konsisten.
BACA JUGA: Gantikan Johnny G Plate, Taufik Basari Pimpin Fraksi Nasdem MPR RI
"Itu yang menimbulkan efek jera," tegasnya.
Taufik juga mengatakan, NasDem ingin mendorong keadilan restoratif. "Saat ini pemidanaannya sudah modern, bukan lagi retributif," ujarnya.
Dia menegaskan, keadilan retributif berarti menghukum pelaku dengan alasan balas demdam. Sementara keadilan restoratif berarti upaya merestorasi.
"Sudah memperbaiki keadaan, memperbaiki korban, memperbaiki termasuk pelaku," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy