jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik jadi kandidat kuat pengisi kursi wagub DKI yang kosong karena ditinggalkan Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. Namun, rekam jejak Taufik sebagai mantan narapidana kasus korupsi bisa merugikan Pemprov DKI
Begitu kata pengamat politik dari Indonesia Public Institute Karyono Wibowo saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/9) pagi.
BACA JUGA: Taufik Ajak PKS Bertarung demi Kursi Wagub DKI
“Salah satu faktor yang menjadi hambatan Taufik adalah statusnya sebagai mantan narapidana," ujar Karyono.
Menurutnya, jika wakil ketua DPRD DKI itu memaksa menjadi pendamping Gubernur Anies Baswedan, maka akan timbul sentimen negatif dari masyarakat kepada Pemprov DKI. Citra bersih Anies pun berpotensi ternodai.
BACA JUGA: PKS Minta Taufik Lupakan Kursi Wagub DKI
“Jika dipaksakan akan menimbulkan sentimen negatif di mata publik," jelasnya.
Taufik merupakan mantan napi kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga pada Pemilu 2004. Saat itu dia menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Atas kasus itu, Taufik divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004. (ian/rmol)
BACA JUGA: Bela Anak Buah Anies, Fraksi PDIP Walkout dari Rapat Banggar
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Segera Umumkan Nama Calon Pengganti Sandiaga
Redaktur & Reporter : Adil