jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi menjalani sidang perdana perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8).
Pada sidang perdana ini terlihat hadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dia hadir untuk memberikan dukungan kepada adik kandungnya, Bang Uci menjalani sidang.
BACA JUGA: Kampus Trisakti Ricuh, 200 Bambu Runcing Ditemukan di Mobil Ford
"Saya mendampingi saja, memberikan dukungan," kata Taufik di pengadilan.
Politikus Gerindra itu berharap agar sidang perdana adiknya berjalan lancar. Taufik yang duduk di kursi pengunjung ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, terlihat sesekali berbincang dengan Bang Uci.
BACA JUGA: Diarak ke Istana, Atlet Olimpiade Bawa Kado untuk Jokowi
Sebelumnya, dua terdakwa lain suap raperda reklamasi Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro sudah dituntut bersalah oleh JPU KPK. Ariesman yang juga bekas presiden direktur PT Agung Podomoro Land dituntut empat tahun penjara, denda Rp 250 juta, subsider enam bulan kurungan.
Sedangkan anak buahnya, Trinanda Prihantoro, dituntut tiga tahun enam bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.
BACA JUGA: Wow Tajir Banget! Harta Nur Alam Tembus Angka...
Sanusi disangka menerima suap dari Ariesman Rp 2 miliar lewat Trinanda, untuk memengaruhi percepatan dan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sanusi yang merupakan adik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik ini dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Ternyata Melibatkan Adik Petinggi Kemenag
Redaktur : Tim Redaksi