Taufik Gerindra Sebut Orang Jokowi Ini Mumpuni Jadi Pengganti Anies di DKI

Jumat, 09 September 2022 – 12:26 WIB
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menilai Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mumpuni menjadi pengganti Anies Baswedan.

Hal ini disampaikannya menanggapi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan yang beredar luas.

BACA JUGA: PDIP Sebut Nama Kasetpres Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI 2022-2024

Tiga nama tersebut, yakni Heru Budi Hartono, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang juga Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

“Jadi, kalau ngomong kriteria itu, menurut saya yang paling mumpuni sebenarnya adalah Heru,” ucap Taufik saat dihubungi, Jumat (9/9).

BACA JUGA: Heru Budi Hartono Serahkan Bantuan Rp 2 Miliar, Hati Wali Kota Surabaya Bergetar

Menurut Taufik, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menggantikan Anies Baswedan sebagai orang nomor satu di Jakarta.

Yang pertama, harus paham soal Jakarta dan berbagai permasalahannya.

BACA JUGA: Heru Budi Hartono Dilantik sebagai Kepala Sekretariat Presiden

Kedua, paham soal pemerintahan atau justru pernah bekerja di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta.

Selanjutnya, wajib memiliki kompetensi untuk menjalankan berbagai program dan membuat kebijakan yang baik.

Yang terakhir, Pj gubernur harus dekat dengan Presiden Joko Widodo.

Kedekatan dengan presiden menjadi salah satu tolok ukur lantaran jabatan tersebut bakal dipilih dan dilantik oleh Jokowi.

“Dari tiga nama yang berkembang, Heru menurut saya paham soal Jakarta karena dia pernah (jadi pejabat Jakarta, red). Kemudian Heru punya kompetensi mengelola pemerintah. Heru punya kedekatan yang lebih kepada presiden,” paparnya.

Sementara untuk Marullah, dinilai paham soal Jakarta, memiliki kompetensi, tetapi hanya sekadar dekat dengan Jokowi.

Untuk Juri, dia juga memenuhi tiga kriteria, yakni paham Jakarta, kompeten, dan dekat dengan Jokowi. Namun sayangnya Juri tidak punya pengalaman mengelola Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau enggak punya kedekatan dengan presiden agak repot mengelola pemerintahannya, karena waktu menjabat agak lama dua tahun tiga bulan,” tutur Taufik.

Adapun, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria selesai pada 16 Oktober 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur.

Dalam surat tersebut, DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat 16 September 2022 kepada presiden melalui menteri dalam negeri," ucap Tito dalam suratnya, Selasa (6/9). (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Heru Budi Dilantik Jadi Kasetpres, Siapa Penggantinya?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler