Taufik Gerindra Sebut Revisi Perda RDTR Mudahkan Pemodal Garap Pulau-Pulau Jakarta

Selasa, 15 Desember 2020 – 05:54 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) akan memberi dampak positif bagi investor.

"Itu (perubahan) akan berdampak positif bagi investor," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik, di Jakarta, Senin (14/12).

BACA JUGA: Kapan Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dimulai? Begini Kata Wagub Ahmad Riza

Ia mencontohkan seperti kasus untuk pengembangan pulau-pulau yang mana saat ini investor urung melakukan pengembangan karena sudah mengalami kerugian di awal berbisnis.

"(Aturan sekarang mengatur) 40 persen area pulau itu harus diserahkan kepada pemerintah sebagai fasilitas umum. Padahal pulau itu kan kecil-kecil paling 1- 2 hektar. Bagaimana dia mau mengembangkan dan pulau itu sekarang menjadi destinasi wisata? Harus dibangun, perbaikan peraturannya juga harus dipermudah sehingga investor bisa masuk," ujar Taufik.

BACA JUGA: MRT Jakarta Dapat Dana PEN Sebesar Rp 1,7 Triliun

Ia juga berpendapat, tidak hanya memudahkan investor untuk mengembangkan pariwisata, perubahan RDTR juga akan membantu pemilik rumah sakit dan sekolah untuk mengembangkan areanya.

Dalam Perubahan RDTR-PZ, nantinya koefisien lahan bangunan (KLB) untuk bangunan dua fasilitas umum itu mungkin saja ditiadakan.

BACA JUGA: Ribuan Warga Teken Petisi Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

"Nanti kita mau bahas nih, misalnya sekolah sama rumah sakit mestinya dilepas saja KLB-nya. Kan tidak mungkin orang bangun sekolah sampai 50 lantai, dia akan ukur," ujar Taufik.

Perubahan Perda 1/2014 tentang RDTR- PZ dipastikan akan dibahas mulai Selasa (15/12) oleh DPRD DKI setelah disetujui dalam Sidang Paripurna bersama dengan Pemprov DKI.

Selain mengikuti ketentuan pembaharuan, pembahasan perubahan RDTR-PZ kali ini juga dimaksudkan agar dapat selaras dengan pengerjaan program-program strategis nasional.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang hadir dalam Rapat itu pun mengapresiasi penyampaian pandangan-pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang mendukung adanya revisi Perda tentang RDTR-PZ.

"Banyak hal memang terkait tata ruang darat, udara, laut dan sebagainya yang memang harus disinkronkan, diharmonisasi, sesuai dengan program pemerintah DKI Jakarta," kata Wagub DKI.

Hal itu juga sesuai dengan peraturan-peraturan seperti Program Strategis Nasional dan disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang beberapa waktu sudah disahkan.

"Jadi saya kira kita semua mengacu pada peraturan yang ada," ujar Riza. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler