Taufik Kurniawan Minta Rangkap Jabatan Menkeu Diselesaikan

Jumat, 08 September 2017 – 21:16 WIB
Taufik Kurniawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan menganggap kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pengganti Menteri BUMN Rini Soemarno dalam rapat di DPR, adalah tindakan yang kurang sehat.

Mulyani menggantikan Rini selama satu tahun lebih karena rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II. Rekomendasi itu memerintahkan supaya Presiden Joko Widodo mengganti Rini dan menolak Rini untuk rapat di DPR.

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Tambah Anggaran BPOM

"Kalau Menkeu merangkap Menteri BUMN padahal Menteri BUMN ada, kita juga nggak sehat. Ya terlepas dari rekomendasi Pansus Pelindo semua harus berjalan sesuai jalurnya," kata Taufik Kurniawan kepada wartawan, Jumat (8/9/2017).

Karenanya, Taufik akan meminta rapat konsultasi dengan pemerintah untuk perkara ini. Apalagi ada sejumlah Badan Usaha Milik Negara yang bermasalah meski sudah mendapatkan Penyertaan Modal Negara.

BACA JUGA: DPR Dukung KEK Arun Aceh Segera Terealisasi

“Setelah mendapat penjelasan dari Komisi XI, Komisi VI, terus terang saja Badan Anggaran juga sudah menyampaikan pembahasan kaitan pertanggungjawaban Menteri Keuangan bahwa BUMN yang sudah disetujui mendapatkan PMN, sudah mendapatkan kucuran itu rugi. Itu hal yang perlu dievaluasi oleh DPR karena melibatkan puluhan triliun rupiah," katanya.

Taufik menambahkan, masalah kerugian di BUMN ini juga dibahas di sela-sela rapat World Parliamentary Forum di Bali.

BACA JUGA: BURT DPR Minta RS Ini Fasilitasi Dokter Jantung

"BUMN yang mendapatkan kucuran PMN kok malah merugi, ini kan kepentingan bangsa dan negara. Mendingan untuk program prioritas Presiden. Ke mana BUMN yang mendapatkan prioritas PMN ? Kami lebih setuju untuk BUMN yang program kerjanya mengarah kepada dukungan program pembangunan infastruktur Pak Presiden," kata Politikus PAN ini.

Untuk diketahui, ada 6 BUMN yang mengalami kerugian setelah menerima PMN. Hal ini diketahui setelah Menteri Keuangan menggelar rapat dengan Komisi XI pada Kamis (8/9/2017).

Perusahaan tersebut adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemaritiman Indonesia Sangat Tertinggal Dari Negara Lain


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler