jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) Ahmad Taufik mengaku menyerahkan Rp200 juta kepada Edi Sujarwo, yang dikenal sebagai orang dekat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Taufik mengatakan uang itu sebagai penulis untuk membantu mengurus pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.
BACA JUGA: Begini Harapan KPK kepada Hakim agar Azis Syamsuddin tak Berkelit
"Kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta. Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo," kata Taufik saat bersaksi dalam sidang perkara suap yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/11).
Taufik menceritakan awalnya mengontak politikus Golkar Aliza Gunado mengenai pengajuan proposal DAK Lampung Tengah.
BACA JUGA: Dicibir Ibu Kandung, Celine Evangelista Merespons Begini
Namun, DAK yang diajukan Taufik senilai Rp300 miliar dinilai terlalu besar. Aliza pun meminta Taufik untuk mengubah besarannya menjadi Rp130 miliar.
Setelah diminta oleh Aliza mengubah besaran DAK, Taufik melapor pada Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa. Kepada Taufik, Mustafa mengaku tidak mengenal Aliza.
BACA JUGA: Nelayan Binaan Pupuk Kaltim Bakal Penuhi Kebutuhan Ekspor Kerapu
"Pak Bupati waktu itu bilang dia gak kenal Aliza. Pak Mustafa tahunya orang Pak Azis itu Edi Sujarwo," imbuhnya.
Taufik kemudian menghubungi dan bertemu Edi Sujarwo. Sepekan setelah pertemuan itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bisa mempertemukannya dengan Azis Syamsuddin.
"Waktu itu kami rencana berangkat ke Jakarta 20 Juli dengan tujuan untuk bertemu Pak Azis agar proposal pengurusan DAK bisa disetujui," ucap Taufik.
Sebelum berangkat ke Jakarta, Taufik mengungkapkan Edi memintanya menyiapkan uang Rp200 juta.
Penyerahan uang dilakukan oleh staf Taufik, Indra Erlangga, kepada Edi Sujarwo di bandara Lampung.
"Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo," ujarnya.
Setelah tiba di Jakarta, Taufik diajak Edi Sujarwo ke sebuah kafe untuk bertemu Azis Syamsuddin. Menurut Taufik, kafe tersebut milik Vio, adik dari Azis Syamsuddin.
Menurut Taufik, Edi Sujarwo menemui adik Azis, Vio. Setelah itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa uang proposal tersebut telah diserahkan kepada Vio.
Taufik juga gagal bertemu Azis karena ada rapat anggaran di DPR.
"Saya pikir enggak mungkin bertemu. Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu, terus dia keluar, kasih tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," ungkapnya.
Keesokan harinya, Taufik diajak Edi Sujarwo untuk menemui Azis Syamsuddin di DPR.
Saat bertemu, Azis menyampaikan kepada Taufik bahwa DAK untuk Lampung Tengah disetujui sebesar Rp25 miliar.
"Pak Azis itu ngeluarin catatan dari kantong, dia bilang kayaknya ada ini Lampung Tengah, 25," ucapnya.(tan/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga