Taufik Wagub DKI, Prabowo - Sandi Pasti Dijauhi Pemilih

Senin, 13 Agustus 2018 – 21:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) dan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (7/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra bersikeras akan memberikan kursi wakil gubernur DKI Jakarta kepada Ketua DPD Muhammad Taufik. Namun, hal itu menjadi pro-kontra karena Taufik diketahui mempunyai catatan buruk.

Pengamat Politik sekaligus Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyatakan, keputusan Gerindra mengeluarkan nama Taufik karena partai yang diketuai Prabowo Subianto ini kehabisan nama.

BACA JUGA: Prabowo: Nasib Saya dan Pak Sandi Terserah Para Dokter

"Dia kan sempat kena kasus, ya nggak bisa, janganlah. Makanya saya rasa Gerindra itu kehabisan nama saja, kalau dipaksakan nanti ada risiko elektoral yang mesti ditanggung koalisi Gerindra di Pilpres," terangnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (13/8).

Hendri melihat jika langkah ini diteruskan, maka ini sama saja kubu Gerindra atau Prabowo menyediakan peluru gratis untuk dipakai Joko Widodo untuk menyerang kubu Prabowo-Sandi. Maka, Hendri menegaskan tidak perlu dipaksakan.

BACA JUGA: Rebutan Kursi Wagub DKI: Gerindra Minta PKS Taat Aturan

"Pertama, publik tidak menyukai tokoh-tokoh yang terlibat korupsi sehingga citra dari tokoh yang terlibat korupsi akan terbawa dengan citra partai politiknya. Kedua, kalau dipaksakan justru akan mempersulit kerja kampanye Prabowo-Sandi," tegas Hendri.

Maka dari itu, Hendri menegaskan agar Gerindra tidak bunuh diri dengan menyerahkan jatah kursi wagub kepada PKS. Sehingga, Gerindra pun tidak perlu capek-capek dalam menentukan atau berpikir cara merebut penilaian DPRD.

BACA JUGA: Demokrat ke Prabowo - Sandi, Relawan AHY Telan Pil Pahit

Seperti yang diketahui, Muhammad Taufik merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Dirinya terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Taufik telah divonis selama 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. (ce1/rgm/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Anggap SBY Tak Pas Jika Pimpin Tim Sukses Prabowo


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler