Tawaran Yusril Diserahkan ke Anas

Sabtu, 23 Februari 2013 – 13:41 WIB
JAKARTA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sejumlah pihak yang menawarkan diri untuk menjadi pembela anas menjalani proses hukumnya. Salah satunya pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra.

Namun menurut Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsyal, tawaran itu tidak serta merta diterima. "Bang Yusril (Yusril Ihza Mahendra) salah satunya dan ada beberapa lagi (yang mengajukan diri menjadi kuasa hukum Anas), tapi kita di DPP masih banyak teman dengan latar belakang pengacara," kata Umar di kantor DPP PD, Jakarta, Sabtu (23/2).

Karena itu, lanjut dia, bantuan hukum untuk membela Anas di pengadilan dirasa cukup. Kendati demikian, Umar mengaku apapun keputusan soal kuasa hukum tersebut nantinya, Ketum PD lah yang memutuskan. "Itu terserah Ketum. Tunggu saja sebentar Ketum datang, tidak lama lagi (ke kantor DPP PD untuk memberikan keterangan pers)," kilahnya.

Ditanya siapa yang akan menggantikan posisi Anas jika dia menyatakan diri untuk mundur, Umar tidak mau berspekulasi dan menyerahkan semua keputusan partai ke Majelis Tinggi.

"Saya rasa majelis tinggi akan rapat dan menentukan sikap. Kita tunggu saja," tandas Umar Arsyal yang sebelumnya mengaku siap mundur jika Anas mengisyaratkan loyalisnya untuk mundur dari kepengurusan DPP PD.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Diprediksi Mundur Siang Ini

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler