Tawarkan Jasa Pijat Plus, Muncikari Online di Tangerang Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Juli 2019 – 11:31 WIB
Prostitusi online masih marak. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, TANGERANG - Petugas Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangkap YR, muncikari prostitusi online. Pelaku diamankan dari Ruko Cluster Sakura, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (28/6).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada prostitusi online yang berkedok pijat tradisional di Ruko Cluster Sakura. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan berpura-pura menyamar sebagai pria hidung belang.

BACA JUGA: Kisah Hidup Vanessa Angel Segera Difilmkan  

“Tersangka menawarkan jasa massage melalui status WA atas nama Violet, supaya nomor telepon yang ada di kontaknya mengetahuinya,” ujar Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadang Herli, Rabu (3/7).

BACA JUGA: Prostitusi Online: PSK Layani Pejabat, Tarif Rp 3 Juta

BACA JUGA: Ngiler Uang Miliaran, Tuhan Tertipu Mantan Muncikari

Saat berada di dalam ruko, pekerja seks komersial (PSK) menawarkan tarif mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 600 ribu. PSK yang berada di ruko tersebut bahkan melayani jasa hubungan badan.

“Terapisnya ada enam orang. Modusnya pijat plus-plus dan mereka menggunakan kode paket combo,” kata Dadang.

BACA JUGA: Bebas, Vanessa Angel Sapa Warganet di Instagram

Dadang mengaku belum dapat memerinci kasus tersebut. Dia berdalih masih mengembangkan kasus prostitusi tersebut. “Masih kita kembangkan, nanti untuk lebih jelasnya,” ucap Dadang.

BACA JUGA: Tanpa Muncikari, PSK Prostitusi Online Tetap Bisa Dipidana

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Ariful menambahkan, prostitusi online yang dilakukan tersangka telah berlangsung cukup lama. “Sejak tahun 2007 lalu, baru terungkap sekarang,” kata Asep. (mg05/nda/ags)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Bebas, Vanessa Angel Belum Mau Pulang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler