jpnn.com, CIREBON - Tujuh pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang tewas dan satu lainnya mengalami kritis karena kena sabetan senjata tajam akhirnya ditangkap polisi.
"Para pelaku ini kami tangkap kurang dari 24 jam setelah aksi penganiayaan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Minggu.
BACA JUGA: Ular Sepanjang Tiga Meter Nangkring di Plafon Rumah, Nih Fotonya
Roland mengatakan tujuh orang yang ditangkap mempunyai peran masing-masing, ada yang memukul, membacok dengan senjata tajam dan juga melempar menggunakan batu.
Ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial DH (19), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16) dan MTR (21). Mereka satu geng motor remaja penggung untuk santai (RPUS).
BACA JUGA: Pelaku Curanmor yang Sempat Bawa Kabur Motor Korban Ini Berakhir Tragis
"Sedangkan korban tewas dan luka merupakan kelompok Cirebon," ujarnya.
Menurutnya para pelaku dan korban tewas merupakan dua berandalan bermotor atau geng motor yang sudah sepakat untuk tawuran di salah satu lokasi di Kota Cirebon.
BACA JUGA: Sering Berbuat Terlarang di Masjid, Tepergok Saat Melakukan yang Keempat Kalinya
Kejadian tawuran sendiri kata Roland, terjadi pada Minggu (5/1) pukul 02.30 WIB. Dan akibat tawuran tersebut seorang tewas serta satu lainnya mengalami koma.
"Para pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Selatan Timur (Seltim)," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita kata Roland, yaitu dua bilah senjata tajam jenis celurit dan dua unit telepon genggam.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi