jpnn.com, BANJARBARU - Rizali Hadi, 30, diamankan warga setelah tepergok berbuat terlarang di Masjid Babussalam Jalan Mekatama Guntung Manggis Landasan Ulin Banjarbaru, Kalimantan Selantan, Jumat (3/1) sekitar pukul 14.00 Wita.
Rizali tertangkap saat beraksi untuk keempat kalinya mencuri kotak amal. Massa yang geram pun melayangkan bogem mentah sehingga menyebabkan wajah pelaku babak belur.
BACA JUGA: Buaya Ini Selalu Resahkan Warga, Ukurannya Besar Sekali, Nih Fotonya
Beruntung, Rizali sempat diamankan Kepolisian Polsek Banjarbaru Barat yang datang ke lokasi usai kejadian. Dari keterangan polisi, Rizali memang terbukti melakukan aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung mengonfirmasi bahwa tersangka sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Terekam CCTV Tengah Berbuat Terlarang di Kawasan Pasir Putih
"Sudah dua bulan terakhir. Aksinya juga di masjid yang sama dengan mencuri kotak amal,” ujar AKP Andri Hutagalung.
Di pembobolan yang terakhir aksi Rizali rupanya sudah diendus warga, khususnya panitia pengelola Masjid. Alhasil, panitia mengintai tersangka. Benar saja, Rizali kedapatan melakukan aksi pembobolan.
BACA JUGA: Pangkogabwilhan I: Tidak Akan Ada Perang di Natuna, Itu Terlalu Dibesar-besarkan
"Warga melaporkan ke kami dengan aplikasi Siharat. Saat diamankan, pelaku sudah babak belur dihakimi massa. Ia menderita luka robek di pelipis kanan dan patah tulang di tangan kanan," kata Kapolsek.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka. Didapati modus Rizali. Lelaki asal Gunung Ronggeng Banjarbaru ini mengelabui warga dengan berpura-pura menjadi jemaah.
"Bahkan ia juga belajar mengaji di Masjid tersebut. Di saat ada kesempatan yakni memanfaatkan kelengahan pengurus Masjid, ia menjalankan aksinya. Kelengahan itu dimaksudnya ketika pengurus meninggalkan kotak amal dalam keadaan berisi (uang)," tambah Kapolsek.
Kemudian turut didapat fakta bahwa dari hasil ia mencuri tersebut. Rizali total berhasil meraup rupiah dari kotak amal sebanyak 4 juta rupiah. "Dari pengakuannya sampai empat juta. Motifnya karena tuntutan ekonomi," kata Kapolsek.
Kini, Rizali beserta barang bukti berupa kotak amal yang dibobolnya telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat. Ia sendiri akan disangkakan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Meski begitu, atas insiden main hakim sendiri oleh massa yang terjadi. Kapolsek berujar sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab seharusnya terangnya warga bisa menghormati proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Polisi yang Tak Bawa Istri Disuruh Push Up
"Sangat menyayangkan atas main hakim sendiri warga. Diharapkan warga lebih sabar dan bisa menahan diri serta mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan prosesnya. Juga, setiap ada permasalahan bisa dikomunikasikan dengan Babhinkamtibmas yang ada di masyarakat," pungkas Kapolsek. (rvn/by/bin)
Redaktur & Reporter : Budi