jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang membacok seorang pria berinisial SN di Jalan Duku, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial E, N, A, dan R.
BACA JUGA: 11 Remaja yang Terlibat Tawuran di Bukit Tinggi Diamankan Polisi, Tuh Lihat
"Masih ada dua orang yang tengah dalam pengejaran atau berstatus DPO, masuk dalam daftar pencarian orang," kata Erwin di Mapolsek Ciracas, Jumat (7/5).
Adapun tawuran antarkelompok pemuda itu terjadi pada Minggu (2/5) dini hari.
BACA JUGA: Penumpang Positif Covid-19 Lolos Naik Pesawat, Baidowi Sentil Angkasa Pura I
Mulanya kedua kelompok tersebut saling menantang di Instagram.
"Hal-hal ini ditanggapi untuk menentukan lokasi dan akhirnya terjadilah tawuran antardua kelompok ini," ujar Erwin.
BACA JUGA: 27 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulogebang pada Hari Pertama Larangan Mudik
Saat tawuran, SN terkena bacokan senjata tajam (sajam) jenis celurit sehingga mengalami luka pada bagian perut, pinggang, dan kaki.
"Barang bukti yang diamankan adalah dua buah sajam jenis celurit yang merupakan perlengkapan atau peralatan yang digunakan kelompok tersebut untuk menyerang kelompok korban," ujar Erwin.
Sebelumnya, aksi tawuran yang memakan korban luka itu sempat viral di media sosial karena terekam CCTV warga.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi