"Ada sembilan orang yang kita periksa. Mereka Bukan diamankan, ya, tapi diperiksa untuk dimintai keterangannya," kata, Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat 12/10).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy A Sopari, menambahkan, mahasiswa yang terlibat pembunuhan, pengrusakan, dan pembakaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Perbuatannya sudah tidak dapat ditolerir lagi.
"Pengejaran masih dilakukan. Pasti akan kita proses. Perbuatannya sudah menghilangkan nyawa orang lain, merusak dan melakukan pembakaran. Itu sudah tidak bisa ditolerir lagi," kata, mantan Kapolresta Parepare, ini, tadi malam. (abg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Keluarga Tinggal Di Rumah Tak Layak Huni
Redaktur : Tim Redaksi