Tawuran, Satu Orang Tewas, 8 Remaja Jadi Tersangka

Senin, 25 Desember 2017 – 23:47 WIB
Tawuran pelajar. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BEKASI - Petugas gabungan Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota meringkus dan menetapkan 8 tersangka yang terlibat tawuran maut di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 001 RW 04, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Minggu (24/12) kemarin

“Yang berhasil kami tangkap berinisial MN, FR, DA, HI, DH, LA, BS, dan IR. Semuanya masih remaja,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi, Senin (25/12).

BACA JUGA: Gara-Gara Status Facebook, 2 Geng Remaja Tawuran

Adapun kelompok pemuda yang terlibat tawuran berasal dari Kelender, Jakarta Timur, dan Jatibening, Pondok Gede.

Dalam kejadian itu, satu orang tewas atas nama Muhammad Rizki Aditya, dengan luka bacok di bagian punggung.

BACA JUGA: Tawuran 2 Kelompok Remaja, 1 Orang Tewas

Dedy menjelaskan, pascakejadian petugas dari Tim Patriot berhasil meringkus 3 orang di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, lima orang kembali ditangkap di kediamannya masing-masing.

Dalam peristiwa ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit, dan empat telepon selular. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang tewas. Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.(kub/gob)

BACA JUGA: Warga Dua Desa Bentrok, Gigi Pak Kades Coplok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMA Dipaksa Tenggak Miras dan Belajar Tawuran


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
tawuran  

Terpopuler