jpnn.com, SUKABUMI - Aparat kepolisian tidak butuh waktu lama menangkap pelaku kekerasan berupa perkelahian dan tawuran di Kampung Cipatuguran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (28/2).
Polisi menangkap tiga pemuda dalam peristiwa yang sempat viral di media sosial itu.
BACA JUGA: Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun
"Mendapat laporan dari masyarakat adanya aksi saling serang antara dua kubu pemuda di Kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, kami langsung mengerahkan personel Patroli Samapta Polres Sukabumi ke lokasi dan berhasil menangkap tiga pemuda," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, Rabu.
Di tempat yang sama Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan pemuda yang ditangkap tersebut merupakan pelaku tindak kekerasan yang aksinya terekam video masyarakat dan dibagikan ke media sosial.
BACA JUGA: Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional
Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, ketiga pemuda tersebut sempat ditangkap oleh warga sekitar yang jengah dengan aksi gerombolan pemuda pembuat onar itu.
Beruntung warga masih bisa menahan emosinya dan tidak main hakim sendiri.
BACA JUGA: Tangkap 8 Remaja Pelaku Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam
"Ketiganya saat ini masih dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengungkap motif dari aksi perkelahian antara dua kubu pemuda," tambahnya.
Namun demikian, Aah mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata tiga pemuda ini bukan pelaku utama dan sudah diizinkan untuk pulang.
Akan tetapi, Polres Sukabumi tetap berkomitmen untuk memberantas berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perundungan maupun aksi geng motor di Kabupaten Sukabumi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Orang Provokator Tawuran di Kuburan Ditangkap
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti