Tawuran yang Menewaskan Hendra Dipicu Saling Ejek di Medsos, Duh

Jumat, 20 Agustus 2021 – 20:00 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (20/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aksi tawuran yang menewaskan seorang remaja bernama Hendra Baran Kumara di Jalan Bangka XI C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dipicu aksi saling ejek di media sosial (medsos).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto menyatakan para pelaku tawuran kerap memanfaatkan medsos sebagai ajang untuk saling mengejek dan menguji nyali.

BACA JUGA: Analisis Pakar soal Habib Bahar Vs Ryan Jombang

"Kalau saya melihat, pendapat saya masalah menggunakan media sosial. Kalau dulu memang trennya tawuran ketika ada ketersinggungan langsung, memang waktu itu belum ada media sosial," kata Agus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Agus menegaskan, fenomena tawuran yang berawal dari provokasi di medsos itu membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Apalagi sampai ada yang tewas.

BACA JUGA: Kombes Azis Andriansyah Ultimatum Pelaku Tawuran, Tegas!

Pasalnya, pada kolom-kolom komentar akun milik pelaku cenderung berbau menghasut kelompok lain.

"Ini fenomena yang membutuhkan perhatian serius bagi kita semua, tanggung jawab kita bersama. Apabila menyimak dari beberapa akun, di kolom komentarnya cenderung provokatif," ujar Agus.

BACA JUGA: Kesal Diklakson Mobil, Pria Mengaku Polisi Ini Langsung Memukul, Begini Jadinya

Oleh karena itu, kata Agus, sebagai langkah preventif membutuhkan pembinaan agar bisa menggunakan medsos dengan bijak.

"Masih banyak hal-hal bagus bisa digunakan sebagai ajang pertemanan. Namun ini salah digunakan saja," ucapnya.

Kombes Agus mengakui bahwa tawuran di Jalan Bangka XI C, Mampang Prapatan, berawal dari aksi saling ejek di medsos.

"Kali ini dengan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Ini diawali dari saling ejek dalam akun media sosial," ujar Agus.

Tujuh pelaku tawuran yang diamankan dari Kelompok Bangka XI yang menggunakan akun @Warkir ialah MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (21).

Sementara empat pelaku tawuran dari Kelompok Bangka IX yang menggunakan akun @Warmad yakni MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15). (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler